Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai aparat kerap bersikap berbeda dalam mengusut kasus yang pro dan kritis terhadap pemerintah.
hingga peretasan secara profesional dan tidak membedakan siapa korbannya.Menurut dia, penyelesaian kasus-kasus ini harus dilakukan tanpa diskriminasi demi melindungi para aktivis Pembela HAM, Pers dan pihak-pihak yang kerap menyampaikan kritikan dengan maksud membangun. Apalagi, kebebasan berpendapat diatur oleh undang-undang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Bekasi Mau Gelar Tes Covid-19 Masif Pasca Klaster Keluarga Marak, Sebaran?Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan klaster keluarga menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 selama dua pekan terakhir.
Baca lebih lajut »
Kekerasan Finansial Kian Marak, Kenali Apa Itu dan Cara MenanganinyaPelecehan dan kekerasan finansial semakin banyak terjadi di tengah pandemi virus corona, apalagi jika Anda tinggal di Australia dan berikut penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Jangan Panik, Ini Langkah Awal yang Wajib Dilakukan saat Akun DiretasKejahatan siber peretasan aplikasi masih marak terjadi, meskipun pengembang menggelar keamanan digital nan ketat. Hal ini...
Baca lebih lajut »
Mengenal Defacement Website, Peretasan yang Menimpa TempoJika mengacu pada kasus peretasan yang dialami Tempo, menurut pengamat keamanan siber, bisa saja dilakukan untuk tujuan propaganda politik tertentu.
Baca lebih lajut »
Serangan Digital di Era Jokowi: Pelanggaran Hak Berpendapat dan Pembungkaman KritikKasus peretasan akun media sosial dan situs media massa dinilai menjadi preseden buruk dalam demokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »