Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU

Gazalba Saleh Berita

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU
Hakim MAHakimHakim Agung Gazalba Saleh
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total senilai Rp25,9 miliar terkait penanganan perkara di MA.

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total senilai Rp25,9 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung .

'Dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya, terdakwa membelanjakan, membayarkan, dan menukarkan dengan mata uang harta kekayaan hasil korupsi tersebut,' ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin , seperti dikutip dari Antara.

Sementara atas dakwaan TPPU, Gazalba terancam pidana Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat KUHP. 'Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyad menerima gratifikasi haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa sebagai Hakim Agung Republik Indonesia dan berlawanan dengan kewajiban terdakwa,' ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Hakim MA Hakim Hakim Agung Gazalba Saleh Hakim Agung Mahkamah Agung Ma

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 MiliarMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 Miliar"Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp 20 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Melakukan TPPU Rp 20 Miliar, Kasusnya Segera DisidangkanMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Melakukan TPPU Rp 20 Miliar, Kasusnya Segera DisidangkanGazalba segera dimejahijaukan menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara dan surat dakwaan atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh jalani sidang perdanaMantan Hakim Agung Gazalba Saleh jalani sidang perdanaTerdakwa mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan ...
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh jalani sidang perdanaMantan Hakim Agung Gazalba Saleh jalani sidang perdanaTerdakwa mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan ...
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi TPPUMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi TPPUBerita Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Gratifikasi TPPU terbaru hari ini 2024-05-06 10:31:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Lakukan Pencucian Uang Rp 25 M, Dipakai Beli Alphard Hingga Lunasi KPREks Hakim Agung Gazalba Saleh Lakukan Pencucian Uang Rp 25 M, Dipakai Beli Alphard Hingga Lunasi KPRSelain didakwa menerima gratifikasi, mantan Hakim Agung Gazalba Saleh juga didakwa telah melakukan pencucian uang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:18:17