Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Lakukan Pencucian Uang Rp 25 M, Dipakai Beli Alphard Hingga Lunasi KPR

Kasus Suap Di MA Berita

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Lakukan Pencucian Uang Rp 25 M, Dipakai Beli Alphard Hingga Lunasi KPR
Gazalba SalehMahkamah AgungKPK
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Selain didakwa menerima gratifikasi, mantan Hakim Agung Gazalba Saleh juga didakwa telah melakukan pencucian uang.

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Kamis . Gazalba Saleh melakukan pencucian uang bersama Edy Ilham Ahooleh dan Fify Mulyani.

Diungkapkan, Gazalba Saleh menggunakan uang dugaan hasil tindak pidana hasil gratifikasi untuk membeli kendaraan Toyota New Alphard, membeli bidang tanah/bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Cibubur, Tanjungsari Kabupaten Bogor.Lalu, Gazalba juga disebut menggunakan uang tersebut untuk pelunasan Kredit Pemilikan Rumah di Cakung, Jakarta Timur serta menukarkan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat ke rupiah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Gazalba Saleh Mahkamah Agung KPK Pengadilan Tipikor Jakarta Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Susul Atasan, Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan ke Lapas SukamiskinSusul Atasan, Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan ke Lapas SukamiskinDalam kasusnya, Prasetio Nugroho dinilai terbukti bersama-sama menerima suap dalam pengaturan vonis kasasi di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

KPK ungkap nilai TPPU eks Hakim Agung Gazalba Saleh Rp20 miliarKPK ungkap nilai TPPU eks Hakim Agung Gazalba Saleh Rp20 miliarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) mencapai Rp20 ...
Baca lebih lajut »

Berkas Dakwaan Dilimpahkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Meja HijauBerkas Dakwaan Dilimpahkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Meja HijauHari ini Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 MiliarMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Rp 20 Miliar"Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp 20 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK
Baca lebih lajut »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Melakukan TPPU Rp 20 Miliar, Kasusnya Segera DisidangkanMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Melakukan TPPU Rp 20 Miliar, Kasusnya Segera DisidangkanGazalba segera dimejahijaukan menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara dan surat dakwaan atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Sidangkan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Hakim Agung Gazalba Saleh 6 Mei 2024PN Jakpus Sidangkan Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Hakim Agung Gazalba Saleh 6 Mei 2024Pengadilan Tipikor akan menyidangkan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret hakim agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:29:00