Mantan Dirut Perusahaan Swasta Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 T

Lrt Sumsel Berita

Mantan Dirut Perusahaan Swasta Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 T
KorupsiKejati Sumsel
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Kejati Sumsel menetapkan mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.

Jumat, 27 Sep 2024 11:00 WIBPenyidik Kejati Sumsel kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit di Sumatera Selatan. Tersangka merupakan seorang mantan direktur utama perusahaan swasta.

"Benar, Kejati Sumsel kembali menetapkan satu orang tersangka atas nama tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan LRT di Sumatera Selatan," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia, Kamis .Menurutnya, BHW terjerat kasus tersebut pada Satker Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub 2016-2020.

Perbuatan tersangka dinilai penyidik melanggar Primair Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat KUHPidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Korupsi Kejati Sumsel

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirut dan Mantan Petinggi PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRTDirut dan Mantan Petinggi PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRTKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »

Dirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus BerjalanDirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus BerjalanKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memastikan penyidikan kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail Transit
Baca lebih lajut »

3 Mantan Petinggi BUMN Jadi Tersangka, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel3 Mantan Petinggi BUMN Jadi Tersangka, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek LRT SumselKetiga tersangka adalah T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya Tbk, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya Tbk.
Baca lebih lajut »

LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Saat Festival Perahu BidarLRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Saat Festival Perahu BidarJPNN.com : Selama pelaksanan festival Perahu Bidar, LRT Sumsel akan menambah delapan perjalanan. Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

Mangkir Dipanggil Kejati Sumsel, Dirut PT LEN Punya Harta Rp34 MiliarMangkir Dipanggil Kejati Sumsel, Dirut PT LEN Punya Harta Rp34 MiliarKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »

3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel, Kerugian Negara Rp1,3 TriliunKetiga tersangka adalah T selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk, IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya Tbk, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya Tbk.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:11:58