Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Dalam pengembangannya, Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.
Tidak sendirian, saksi mangkir lainnya Abraham Mose selaku mantan Direktur PT LEN, Linus Andor Mulana Sijabat selaku Direktur Ops II PT LEN. Rinciannya, Bobby mempunyai kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp21.002.580.500. Berikutnya alat transportasi dan mesin Rp4.235.578.139. "Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Yulianto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Bupati Kubu Raya Ditetapkan Tersangka Penipuan Proyek Distribusi AirMantan Bupati Kubu Raya dan Mantan Dirut PDAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Baca lebih lajut »
Mangkir Dipanggil Kejati Sumsel, Dirut PT LEN Punya Harta Rp34 MiliarKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »
Dirut PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRTKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »
Home Industry Miras di Kota Batu Diduga Milik Mantan Petinggi ParpolHome industri miras ilegal di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dibongkar. Pemiliknya tak lain mantan petinggi salah satu partai politik setempat.
Baca lebih lajut »
Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPKJPNN.com : Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tak memenuhi panggilan KPK terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca lebih lajut »
Mantan Petinggi Twitter Gugat Elon Musk, Minta Saham Rp 319 Miliar!Mantan kepala eksekutif Twitter, Omid Kordestani, menggugat X atas saham senilai USD 20 juta (sekitar Rp 319 miliar) yang menurutnya ditolak untuk dibayarkan oleh perusahaan.
Baca lebih lajut »