Menurut jaksa, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 itu terbukti menerima suap senilai sekitar Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp 87,464 miliar. EmirsyahSatar
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan. Emirsyah dinilai terbukti menerima suap senilai sekitar Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.
Baca Juga: JPU KPK menilai Emirsyah terbukti dalam dua dakwaan, pertama dari Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP. Selanjutnya, dakwaan kedua yaitu Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat ke-1 dan Pasal 65 ayat KUHP. JPU juga menuntut Emirsyah membayar uang pidana tambahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjaraMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan, karena ...
Baca lebih lajut »
Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Gondol Uang Ratusan Juta |Republika OnlineUang hasil pencurian dipakai foya-foya di beberapa tempat.
Baca lebih lajut »
Pendapatan Garuda Indonesia Anjlok 33 Persen akibat Virus CoronaPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memproyeksikan kinerja kuartal I 2020 akan terjadi penurunan pendapatan sebesar 33 persen.
Baca lebih lajut »
Mantan Rapper Asal London Anggota ISIS Ditangkap di Spanyol |Republika OnlineMantan rapper asal Inggris ditangkap Kepolisian Spanyol.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Panggil Enam Saksi'Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tahun2007-2012 Hadinoto Soedigno),'
Baca lebih lajut »
106 Penumpang Garuda di Timika, Jalani Isolasi Mandiri |Republika OnlineWarga yang positif Covid-19 di Kabupaten Mimika sebanyak 36 orang.
Baca lebih lajut »