Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis . ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Selanjutnya, dakwaan kedua yaitu Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat ke-1 dan Pasal 65 ayat KUHP."Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Emirsyah Satar membayar uang pengganti 2.117.315 dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Suap tersebut terdiri atas pertama, penerimaan uang dari Rolls-Royce Plc melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International terkait TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation .

Keempat, penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft melalui Hollingworth Management International dan Summerville Pasific Inc. Kedua, menitip dana sejumlah 1.458.364,28 dolar AS ke rekening Soektino Soedarjo di Standard Chartered Bank.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Gondol Uang Ratusan Juta |Republika OnlineMantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Gondol Uang Ratusan Juta |Republika OnlineUang hasil pencurian dipakai foya-foya di beberapa tempat.
Baca lebih lajut »

Pendapatan Garuda Indonesia Anjlok 33 Persen akibat Virus CoronaPendapatan Garuda Indonesia Anjlok 33 Persen akibat Virus CoronaPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memproyeksikan kinerja kuartal I 2020 akan terjadi penurunan pendapatan sebesar 33 persen.
Baca lebih lajut »

Mantan Rapper Asal London Anggota ISIS Ditangkap di Spanyol |Republika OnlineMantan Rapper Asal London Anggota ISIS Ditangkap di Spanyol |Republika OnlineMantan rapper asal Inggris ditangkap Kepolisian Spanyol.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Panggil Enam SaksiKasus Suap Garuda Indonesia, KPK Panggil Enam Saksi'Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tahun2007-2012 Hadinoto Soedigno),'
Baca lebih lajut »

106 Penumpang Garuda di Timika, Jalani Isolasi Mandiri |Republika Online106 Penumpang Garuda di Timika, Jalani Isolasi Mandiri |Republika OnlineWarga yang positif Covid-19 di Kabupaten Mimika sebanyak 36 orang.
Baca lebih lajut »

Wanita di Blora Tewas di Tangan Mantan Suami Gegara CemburuWanita di Blora Tewas di Tangan Mantan Suami Gegara CemburuSeorang wanita di Blora meregang nyawa di tangan mantan suaminya. Korban diduga dibunuh karena pelaku cemburu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 16:44:30