Mantan pesepak bola klub Liga Inggris Manchester United, Gary Neville, mengunjungi Annika Linden Centre (ALC) di Denpasar, Bali, untuk melihat langsung ...
Mantan pesepak bola Manchester United Gary Neville bermain sepak bola bersama penyandang disabilitas saat mengunjungi Annika Linden Centre di Denpasar, Bali, Senin . ANTARA FOTO/Fikri YusufDenpasar - Mantan pesepak bola klub Liga Inggris Manchester United, Gary Neville, mengunjungi Annika Linden Centre di Denpasar, Bali, untuk melihat langsung aktivitas di pusat unggulan kegiatan sosial ini.
Ia berinteraksi dengan para penyandang disabilitas dan mengamati langsung bagaimana ALC membuat kombinasi bisnis dan sosial yang bekerja beriringan untuk membuat perubahan sosial dalam masyarakat. Gary mengakui kunjungan ini bukan kunjungan pertamanya ke Bali karena dalam lima tahun terakhir dia telah mengunjungi Bali empat kali."Kalau tahun lalu saya tidak ke Bali karena ada Piala Dunia di Rusia. Tapi selain itu setiap tahun saya selalu ke Bali bersama keluarga," kata dia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Putri Mantan Bos F1 Cerai dari Miliuner, Kini Akan Dinikahi Mantan SalesmanPetra Ecclestone datang dari keluarga terpandang di Inggris. Dia adalah putri mantan bos F1 Bernie Ecclestone yang total kekayaannya mencapai US$ 3,1 miliar.
Baca lebih lajut »
Berkas Mantan Wagub Bali Dilimpahkan ke KejaksaanBerkas perkara TPPU dengan tersangka mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (19/7/2019).
Baca lebih lajut »
Polisi Pertimbangkan Cekal Mantan Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk'Saat ini kami mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah tindakan terhadap Yang Hyun Suk,' kata polisi dalam konferensi pers, Senin. Entertainment
Baca lebih lajut »
Palsukan Bon Makan Minum, Mantan Sekretaris KPUD Pangandaran Jadi TersangkaTersangka diduga memalsukan kwitansi dana makan minum dan alat tulis kantor (ATK). Kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 148 juta.
Baca lebih lajut »