Berkas perkara TPPU dengan tersangka mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (19/7/2019).
Denpasar, Beritasatu.com - Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali telah mengirimkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ke Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat .
Mengenai berkas milik tersangka Sudikerta, penyidik kepolisian telah melengkapi petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa. Dikonfirmasi terpisah Asisten Intelijen Kejati Bali, Eko Hening Wardono membenarkan berkas perkara tersangka Sudikerta sudah diterima Jumat siang. "Kalau belum lengkap nanti ada P-18 atau P-19. Tapi kalau sudah lengkap penyidik akan menyatakan P-21. Setelah P-21 akan disusul dengan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan," terangnya saat dihubungi, Sabtu .Konsep yang ditawarkan yaitu objek yang menjadi sengketa yaitu dua bidang tanah 38.650 m2 dan 3.300 m2 yang berlokasi di Desa Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, digunakan sebagai modal penyertaan dalam PT .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Dilimpahkan ke KejaksaanWiranto menyatakan, polisi tidak menutup-nutupi proses kasus 21-22 Mei.
Baca lebih lajut »
334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan ke KejaksaanSejumlah 334 tersangka dan berkas Kerusuhan 22 Mei telah dilimpahkan ke kejaksaan dan siap menjalani persidangan
Baca lebih lajut »
KPK Limpahkan Berkas Penerima Suap Kasus Krakatau SteelPenyidik KPK disebut melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap PT Krakatau Steel ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara tersangka ricuh 21-22 MeiPolda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap dua ratusan tersangka kericuhan tanggal 21 dan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas ...
Baca lebih lajut »
Berkas Perkara Jalan Gubeng Ambles Dinyatakan P-21Kejati Jatim masih menunggu penyerahan tersangka perkara Jalan Gubeng.
Baca lebih lajut »