Nazarudin melakukan bimbingan cuti jelang bebas sejak 14 Juni dan berakhir 13 Agustus
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin resmi bebas murni, Kamis seusai melakukan bimbingan cuti jelang bebas sejak 14 Juni lalu dan berakhir 13 Agustus. Bimbingan cuti diawasi oleh Badan Pengawas Bandung. "Hari ini M Nazaruddin selesai menjalani bimbingan cuti menjelang bebas, yang bersangkutan menjalani bimbingan mulai 14 Juni 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020," ujar Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana di Kantor Bapas, Kamis .
"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan, dimana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," katanya. M Nazarudin mengaku, bersyukur telah bebas murni dan ke depan akan lebih banyak fokus kepada kegiatan keagamaan."Semua bagi saya ini perjalanan yang harus saya lewati. Yang pasti saya bersyukur, alhamdulillah. Semua ini ada hikmahnya. Ke depan saya lebih fokus bagaimana mengejar akhirat," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Pemain Ungkap Kehidupan Glamor di PSG: Pesta, Pesta, dan PestaEks pemain Paris Saint-Germain, Thomas Meunier, mengkritik kebiasaan boros mantan rekan setimnya. Dia menyebut para pemain PSG hobi pesta dan foya-foya. PSG ligue1
Baca lebih lajut »
Motif Kasus Penculikan Mantan di Surabaya, Belum Bisa Move OnPolisi menangkap tiga dari empat pelaku penculikan seorang perempuan warga Balong Panggang, Gresik. Aksi penculikan tersebut bermotif asmara. Penculikan Surabaya
Baca lebih lajut »
Mantan Presiden India Positif Corona |Republika OnlineMantan presiden India Pranab Mukherjee memakai alat bantu ventilator pascaoperasi/
Baca lebih lajut »
Kasus Pembagian Tanah Kapling, Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa JaksaJonas diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kepemilikan tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Baca lebih lajut »
Skandal Seks Mantan Bos McDonald's dengan Karyawati, Uang PHK Rp 590 Miliar Akan DitarikCEO McDonald's dipecat pada November 2019 akibat melakukan hubungan seks yang diklaim atas dasar suka sama suka dengan staf perempuan.
Baca lebih lajut »
KPK: Mantan Kalapas Sukamiskin Segera Disidang |Republika OnlineBerkas kasus Kalapas Sukamiskin diserahkan ke JPU agar segera disidangkan
Baca lebih lajut »