Wahyu Setiawan memohon untuk dihukum ringan karena merasa sudah bersikap kooperatif saat menjalani penyidikan.
Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI 2019—2024 secara virtual dengan terdakwa mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin . Wahyu Setiawan dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta serta dicabut hak politiknya selama 4 tahun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./hp.
"Dalam menjalani proses hukum ini, saya bersikap sangat kooperatif. Mulai dalam tahap penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan ini saya berupaya menyampaikan fakta berdasarkan data serta informasi secara jujur dan terbuka, tidak ada fakta yang saya tutupi selama saya menjalani proses hukum," kata Wahyu saat membacakan nota pembelaan dari Gedung KPK Jakarta, Senin.
Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu anggota DPR RI PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Penerimaan kedua, pada tanggal 26 Desember 2019, sebesar 38.350 dolar Singapura yang diserahkan langsung Saeful Bahri kepada Agustiani Tio di satu restoran, Mal Pejaten Village."Terkait dengan uang senilai 38.350 dolar Singapura, tidak pernah saya terima. Uang tersebut dalam penguasaan Saudari Agustiani Tio Fredelina atas perintah Saeful Bahri. Hal itu sebagaimana kesaksian dan keterangan Saeful Bahri dan Agustiani Tio yang disampaikan dalam persidangan," ungkap Wahyu.
Wahyu pun membantah berupaya menghubungi anggota KPU RI yang lain agar memenuhi surat permohonan dari PDI Perjuangan."Berdasarkan keterangan saksi Arief Budiman dan Hasyim Asy'hari dalam persidangan, saya tidak pernah meminta agar anggota KPU RI yang lain memenuhi surat permohonan dari PDI Perjuangan. Ketua dan anggota KPU RI mengambil keputusan secara kolektif kolegial menolak permohonan PDIP untuk mengganti Saudari Rizky Aprilia dengan Saudara Harun Masiku," kata Wahyu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akui Bersalah Menerima Suap PAWJaksa KPK menuturkan Wahyu Setiawan terbukti menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Saeful Bahri.
Baca lebih lajut »
Andrea Pirlo Latih Juventus, Ini 6 Pemain yang Sukses dan Gagal Latih Mantan KlubJuventus menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih baru menggantikan Maurizio Sarri. Penunjukkan itu diumumkan, Minggu (9/8/2020) dinihari WIB.
Baca lebih lajut »
Pirlo dan Tren Mantan Gelandang Top Jadi PelatihAndrea Pirlo telah resmi ditunjuk menjadi pelatih utama Juventus. Ini menjadi tren kehadiran mantan gelandang top di kursi kepelatihan.
Baca lebih lajut »
Mantan Raja Spanyol Juan Carlos Diduga Berada di Abu Dhabi di Tengah Skandal KorupsiMantan Raja Spanyol Juan Carlos meninggalkan negaranya setelah diselidiki atas skandal korupsi kontrak kereta cepat di Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Cita Citata Jatuh Sakit, Mantan Kekasih MembesukCita Citata dirawat di rumah sakit dan mantan tunangannya datang membesuk.
Baca lebih lajut »
Mantan Mata-mata Saudi Incaran MBS Mengaku Dapat AncamanMantan mata-mata yang menjadi incaran MbS mengaku mendapat ancaman pembunuhan di Kanada.
Baca lebih lajut »