Manajer Holywings Kemang diketahui tidak jalankan perintah manajemen melalui surat internal yang berisi instruksi mematuhi kebijakan PPKM.
Situasi terkini di depan Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin . Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajer Holywings Tavern Kemang Jakarta Selatan yang berinisial JAS sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level Tiga pada Rabu pekan depan.
Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. "Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri di mana pernah sudah dikeluarkan memberikan imbauan kepada seluruh outletnya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," ujar Yusri.Diketahui, Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta terkait dengan pelanggaran ketentuan PPKM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus KerumunanJAS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kerumunan di Holywings Kemang. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Manajer Holywings Kemang jadi tersangka pelanggaran PPKMPenyidik Polda Metro Jaya menetapkan Manajer Holywings Tavern Kemang Jakarta Selatan yang berinisial JAS sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran ...
Baca lebih lajut »
Pengacara Kecewa Alex Noerdin Ditahan: Dia Anggota DPR, Tak Mungkin LariPengacara Alex Noerdin, Soesilo Ariwibowo, mengaku kecewa karena kliennya diperiksa oleh penyidik, langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Baca lebih lajut »
Kejanggalan yang Ditemukan BNI dalam Kasus Bilyet DepositoBareskrim Polri menetapkan satu pegawai BNI Makassar sebagai tersangka pemalsuan bilyet deposito. BNI ungkap kejanggalan pada sejumlah bilyet itu. TempoGrafis
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Kadis PU Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan Suap ProyekKPK menetapkan Kepala Dinas PU Hulu Sungai Utara, Maliki sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Harta Kekayaan Alex Noerdin Mencapai Rp 28 MKejaksaan Agung telah menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Baca lebih lajut »