Bareskrim Polri menetapkan satu pegawai BNI Makassar sebagai tersangka pemalsuan bilyet deposito. BNI ungkap kejanggalan pada sejumlah bilyet itu. TempoGrafis
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu pegawai BNI Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaanseorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar. Penetapan tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan. Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada beberapa nasabah BNI kantor cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito mereka.Ronny L. D. Janis, S.H., S.pN mengungkapkan kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pemalsuan Deposito BNI Masuk Pengadilan, Kamis Depan Pembuktian PenggugatGugatan diajukan oleh Hendrik dan Heng, anak dan bapak nasabah BNI, yang mengaku telah kehilangan dana deposito mereka sebesar Rp 20,1 miliar. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Pemalsuan Deposito BNI: Bilyet Hasil Cetakan ScanSeluruh bilyet deposito yang diklaim oleh beberapa nasabah hanya berupa cetakan hasil scan di kertas biasa dan bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan bank.
Baca lebih lajut »
BNI Securities Resmi Beroperasi di Singapura |Republika OnlineBSPL akan membantu BNI Group dan nasabah mendapat akses ke sumber investasi dunia
Baca lebih lajut »
BNI Securities Pte. Ltd. Resmi Beroperasi di SingapuraAnak perusahaan PT BNI Sekuritas, BNI Securities Pte. Ltd atau BSPL mendapat izin resmi untuk berbisnis layanan pasar modal di Singapura sejak Rabu (8/9).
Baca lebih lajut »
Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti RugiBank BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito nasabah yang raib. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Tokyo 1880, WNA Otak Skimming ATM yang Rugikan Nasabah BNI Rp 17 MSeorang WNA dengan nickname Tokyo1880 sedang diburu oleh polisi karena diduga sebagai otak skimming ATM yang merugikan nasabah Bank BNI hingga Rp 17 miliar. TempoMetro
Baca lebih lajut »