Mal di Daerah Ini Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Cek Daftarnya : Okezone Economy

Indonesia Berita Berita

Mal di Daerah Ini Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Cek Daftarnya : Okezone Economy
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Mal di Daerah Ini Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Cek Daftarnya

JAKARTA - PPKM di Pulau Jawa dan Bali sendiri terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk sebagai kategori level 3. Hal tersebut diatur di dalam Instruksi Mendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Berikut daerah-daerahnya: 1. Banten untuk wilayah kabupaten/kota level 3 yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang; 2.

b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% staf 2) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat ;

i. tempat ibadah , dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 25% kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.k. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara; n. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus:2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

okezonenews /  🏆 41. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyaluran Anggaran Korona Tersendat di Daerah karena Alasan IniPenyaluran Anggaran Korona Tersendat di Daerah karena Alasan IniSatu kesalahan fatal lainnya yang dilakukan pusat, lanjut dia, adalah tidak mengantisipasi adanya gelombang kedua covid-19 dengan baik.
Baca lebih lajut »

Termasuk Jakarta, Ini Daerah di Jawa-Bali yang Harus Tetap Terapkan PPKM Level 4Termasuk Jakarta, Ini Daerah di Jawa-Bali yang Harus Tetap Terapkan PPKM Level 4Berdasar Inmendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19, wilayah Jakarta masih masuk Level 4....
Baca lebih lajut »

Mal Boleh Buka di PPKM Level 3, Pengelola: Pengunjung Masih Minim : Okezone EconomyMal Boleh Buka di PPKM Level 3, Pengelola: Pengunjung Masih Minim : Okezone EconomyMal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3 - hot issue - okezone economy
Baca lebih lajut »

Warteg dan Lapak PKL Boleh Dine In Saat PPKM Level, Restoran di Mal Tuntut KeadilanWarteg dan Lapak PKL Boleh Dine In Saat PPKM Level, Restoran di Mal Tuntut KeadilanPemberlakuan Pembatasan Kebijakan Pemerintah (PPKM) Darurat dan PPKM level 3 hingga 4 berdampak pada jatuhnya omset para pemilik rumah makan di berbagai daerah di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Menko Luhut Sebut Ada Daerah Masuk PPKM Level 4 karena Kasus Kematian MeningkatMenko Luhut Sebut Ada Daerah Masuk PPKM Level 4 karena Kasus Kematian MeningkatDaerah yang masuk ke PPKM Level 4 itu bukan karena peningkatan jumlah kasus, tetapi karena angka kematian akibat Covid-19 yang meningkat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:18:38