Berdasar Inmendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19, wilayah Jakarta masih masuk Level 4....
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Penerbitan ini menyusul perpanjangan PPKM yang kemarin diumumkan oleh Presiden Joko Widodo .1.
5. Daerah Istimewa Yogyakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemeriksaan STRP Masuk Jakarta Tetap DiberlakukanSelain yang memiliki STRP, masyarakat yang diperbolehkan melintasi titik penyekatan hanya layanan darurat dan orang yang akan pergi berobat. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Perlukah PPKM Level 4 Diperpanjang? Ini Kata EpidemiologApakah PPKM Level 4 perlu diperpanjang? berikut ini kata epidemiolog...
Baca lebih lajut »
Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 Berakhir Besok, ini Perkembangan Covid-19 Sepekan Terakhir - Tribunnews.comdalam sepekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 tidak terlalu jauh berbeda dengan pekan sebelumnya yakni di bawah 50 ribu kasus.
Baca lebih lajut »
Berakhir Besok, Anies Baswedan: Ini Bukan Perkara PPKM Level 4 Tapi Soal Keselamatan - Tribunnews.comPPKM Level 4 khususnya di DKI Jakarta akan segera berakhir 2 Agustus 2021 besok, Anies tunggu keputusan bersama pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »
Malam Ini, Jokowi Umumkan Kepastian PPKM Level 4Kepastian terkait PPKM level 4 akan disampaikan malam ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan pengumuman langsung.
Baca lebih lajut »