MAKI mengungkap dugaan aliran dana US$20 ribu ke masing-masing dua jenderal terkait kasus Djoko Tjandra.
Djoko TjandraKoordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa Prasetijo layak menjadi JC --orang yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum--lantaran selama pemeriksaan dirinya telah terbuka dan mengakui soal keterlibatan sejumlah aliran dana yang memuluskan langkah terpidana dalam kasus hak tagih Bank Bali itu berkeliaran selama buron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Sebut Bantuan Hukum untuk Jaksa Pinangki Kurang Pas Secara EtikaSebab, Pinangki diduga melakukan perbuatan tindak pidana yang tidak sesuai dengan tugasnya sebagai seorang jaksa.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak ke Polisi, Ini Kata DirreskrimsusKasus ayah laporkan anak kandung ke polisi gara-gara unggahan di media sosial (medsos) mengebohkan warga Kabupaten Ciamis....
Baca lebih lajut »
Pemerintah Targetkan Seluruh UMKM Tersentuh Teknologi Informasi dalam 2 TahunPemerintah lakukan percepatan Teknologi Informasi di 14 ribu desa dalam waktu 2 tahun ke depan.
Baca lebih lajut »
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di India Tembus 50 RibuPemerintah India, pada Senin (17/8), mengumumkan kasus kematian akibat Covid-19 di negara tersebut telah melewati 50 ribu.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Corona di DKI Jakarta Tembus 30 RibuKasus positif corona di DKI Jakarta bertambah 30.092 kasus, per Senin (17/8), sehingga total kumulatif mencapai 30.092 kasus.
Baca lebih lajut »