Ia pun meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri pembicaraan yang diduga terjadi antara pejabat Kejagung serta Djoko Tjandra.
Selain itu, ia juga berharap agar nomor yang digunakan untuk berkomunikasi beserta sumbernya ditelusuri oleh Komisi Kejaksaan.
Kemudian, Boyamin juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana korupsi terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari.Menurut Boyamin, Pinangki diduga aktif membantu Djoko Tjandra. "Selain penerbangan yang 25 November 2019, ternyata ada penerbangan sebelumnya tanggal 12 November 2019 bersama seorang laki-laki. Artinya oknum Jaksa P ini betul-betul aktif untuk membantu Djoko Tjandra," ucapnya.Kemudian, terkait dugaan korupsi, Boyamin mengatakan, Pinangki diduga menerima janji berupa imbalan apabila berhasil membantu pelarian Djoko Tjandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Naikkan Status Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke PenyidikanMeski Kejaksaan Agung menaikkan status kasus yang menyeret Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke tingkat penyidikan namun belum ada penetapan tersangka
Baca lebih lajut »
MAKI Usulkan 4 Saksi Kasus Djoko Tjandra, Ada Penegak HukumEmpat nama saksi kasus Djoko Tjandra yang menyeret jenderal polisi terdiri dari tiga orang swasta dan seorang penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Datangi Komjak, MAKI Laporkan Oknum Jaksa Terkait Kasus Djoko TjandraMAKI membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik dan tipikor, terkait oknum jaksa yang bertemu Djoko Tjandra. MAKIlaporkanoknumJaksaP
Baca lebih lajut »
Polri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKepolisian RI mengungkapkan alasannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Polri KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Djoko Tjandra, Kabareskrim Jalin Komunikasi Dengan KPKKabareskrim telah berkomunikasi dengan KPK ihwal ajakan untuk gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »