Makar: Pasal yang dituduhkan ke sejumlah pendukung Prabowo, seperti apa penerapannya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta.Pakar hukum pidana Agustinus Pohan, mengatakan penerapan pasal makar kerap keliru karena tanpa didukung bukti-bukti yang kuat. Ia mengambil contoh Eggi Sudjana yang dikenakan Pasal 107.' tanpa ada tindakan seperti gelaran rapat atau perencanaan, maka tak bisa disebut makar.
"Misalnya apakah sudah ada strategi melakukan penyerangan? Kalau tanpa itu, terlalu dini orang melakukan makar," tukasnya.Asfinawati menyebut pengenaan pasal makar paling banyak ditujukan kepada aktivis kemerdekaan Papua. Baru-baru ini tiga aktivis Komite Nasional Papua Barat Yanto Awerkion, Sem Asso, dan Edo Dogopia, didakwa dengan Pasal 106 KUHP lantaran pada Desember tahun lalu mengadakan kegiatan doa dan upacara bakar batu untuk meyarakan hari jadi organisasi mereka.Aksi demonstrasi Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2018 di Surabaya, Jawa Timur.
Institute for Criminal Justice Reform sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal makar karena dianggap bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945 dan Pasal 28G . Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun. Barang siapa bersalah karena pemberontakan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun:2. orang yang dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro agendakan periksa Amien Rais terkait dugaan makar EggiPenyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang ...
Baca lebih lajut »
Wiranto : Kalau Sudah Ada Rencana Awal, Sudah Dapat Dikatakan Makar - AIMAN - Tribunnews.comJurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono menanyakan kebenaran rencana makar yang disebut tengah disusun tokoh-tokoh tertentu kepada Menko Polhukam
Baca lebih lajut »
Mantan Menkopolhukam Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy: Gerakan Kedaulatan Rakyat Bukan Makar - Tribun WowMantan Menkopolhukam Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy: Gerakan Kedaulatan Rakyat Bukan Makar lewat TribunWOW
Baca lebih lajut »
Kasus Tuduhan Makar Lieus, Direktur Satgas BPN Dipanggil PolisiToto Utomo Budi Santoso diperiksa sebagai saksi Lieus Sungkharisma yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar dan hoax.
Baca lebih lajut »
Besok, Amien Rais Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
Baca lebih lajut »
Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 MeiAmien Rais diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pada Senin (20/5) pukul 10.00 WIB besok.
Baca lebih lajut »
Guru Honorer yang Ancam Bunuh Jokowi Ngaku Pendukung Prabowo-SandiPolisi menangkap seorang guru honorer yang memposting ujaran membunuh Presiden Joko Widodo. Kini ia mengaku sebagai pendukung Pasangan Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »
Pengawal Pribadi Beberkan Keberadaan Prabowo yang Viral Disebut Pergi ke Luar Negeri - Tribun WowSebuah foto Calon Presiden (capres) 02 Prabowo Subianto sedang berada di Bandara Internasional Bandar Seri Begawan viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Hendropriyono: kekuatan massa pendukung Prabowo-Sandi sudah 'ompong'Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyebutkan kekuatan massa pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mulai ...
Baca lebih lajut »
Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 MeiJubir BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade mengatakan, apa yang akan terjadi pada 22 Mei merupakan dinamika politik biasa.
Baca lebih lajut »