Untuk deklarasi tiga partai pendukung Anies akan disepakati kembali.
Ia menjelaskan, deklarasi hari ini merupakan sikap resmi yang merupakan hasil Musyawarah Majelis Syura PKS. Bukan deklarasi koalisi pengusungan Anies sebagai capres lewat koalisi bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
"Untuk deklarasi bersama tiga partai koalisi akan disepakati dan ditetapkan kemudian," sambung Wakil Ketua MPR itu. Menurut Paloh, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS yang kerap disebut sebagai Koalisi Perubahan menunjukkan perkembangan yang positif. Apalagi ketiganya sudah menyatakan secara resmi untuk mengusung Anies sebagai capres.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Deklarasikan Anies Capres Besok, Diawali Iring-iringan Kader dari Rumah AniesHNW menjelaskan, PKS akan memberikan dukungan resmi bagi Anies setelah mendapat keputusan dari Majelis Syura PKS.
Baca lebih lajut »
Anies Pastikan Hadir di Deklarasi Capres PKS Besok 23 Februari 2023Anies menyatakan, dirinya akan hadir langsung saat pengumumam hasil Musyawarah Majelis Syuro di DPP PKS.
Baca lebih lajut »
Majelis Umum PBB Siapkan Resolusi Damai untuk UkrainaKyiv berharap bahwa sebagian besar negara PBB akan mendukung resolusi yang tidak mengikat untuk menunjukkan bahwa ia mendapat dukungan dari komunitas global.
Baca lebih lajut »
Respons Anies Baswedan Dapat Dukungan dari PKS | merdeka.comWakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, sosok bacapres yang akan diumumkan besok yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.,Capres Anies Baswedan,Anies Baswedan,Pilpres 2024,Pilpres,Pemilu 2024,Pemilu,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Ketua MUI Bicara Soal Pemilu 2024, Penting untuk DisimakKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Abdullah Jaidi bicara soal Pemilu 2024, penting untuk disimak.
Baca lebih lajut »
Terbukti TPPU, Doni Salmanan DimiskinkanAset Doni Salmanan dirampas untuk negara setelah terbukti melakukan TPPU oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca lebih lajut »