Jakarta, tvOnenews.com - Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati. Vonis sesuai dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Panca bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga.
- Panca Darmansyah , ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati. Vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.
Panca Darmansyah diketahui membunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Empat anaknya berinisial VA , SP , AR , dan AS ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah. Ratusan emak-emak dan nelayan kecil yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendeklarasikan dukungan mereka kepada Luthfi-Yasin
Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono menghadiri seminar guru PAUD wilayah Matraman, Pulogadung, Jakarta Timur yang dilaksanakan di DPP PKS. Netralitas ASN dan kepala desa menjadi salah satu isu paling rawan dalam pilkada serentak tahun ini. Ketua bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Koordinasi Nasional Kesiapan Daerah Menjaga Netralitas dari ASN.
Berdasarkan data Refintiv, harga emas dunia cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah mencapai US$2.582.58 per troy ons, menguat 0,24% dibanding sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panca Darmansyah Vonis Mati atas Pembunuhan Empat Anak KandungPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah, seorang ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa. Hakim menyatakan Panca terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca lebih lajut »
Kriminal kemarin, vonis Panca Darmansyah dan polisi periksa NikitaSejumlah berita kriminal tayang di kanal Metro ANTARA pada Selasa (17/9) dan tampaknya masih layak untuk Anda simak kembali antara lain pembunuh empat anak ...
Baca lebih lajut »
Harapan Panca Jelang Divonis Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya di JagakarsaTerdakwa kasus pembunuhan 4 anak kandung, Panca Darmansyah bakal menjalani sidang vonis hari ini.
Baca lebih lajut »
Mengingat Kembali Motif dan Kronologi Pria di Jagakarsa Bunuh 4 Anak, Hari Ini Hadapi VonisPN Jaksel menjadwalkan sidang pembacaan vonis terhadap Panca Darmawansyah, terdakwa kasus pembunuhan 4 anak kandung.
Baca lebih lajut »
KY telah periksa majelis hakim PN Surabaya vonis bebas Ronald TannurKomisi Yudisial menyatakan telah memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius ...
Baca lebih lajut »
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Majelis Hakim PN Surabaya Dapat Sanksi BeratPemberian vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kematian kekasihnya, Dini Sera Aprianti, berujung dengan jatuhnya sanksi kepada Majelis Hakim
Baca lebih lajut »