Kriminal kemarin, vonis Panca Darmansyah dan polisi periksa Nikita

Indonesia Berita Berita

Kriminal kemarin, vonis Panca Darmansyah dan polisi periksa Nikita
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Sejumlah berita kriminal tayang di kanal Metro ANTARA pada Selasa (17/9) dan tampaknya masih layak untuk Anda simak kembali antara lain pembunuh empat anak ...

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu . ANTARA/Luthfia Miranda PutriSejumlah berita kriminal tayang di kanal Metro ANTARA pada Selasa dan tampaknya masih layak untuk Anda simak kembali antara lain pembunuh empat anak kandung Panca Darmansyah dihukum mati hingga polisi periksa Nikita Mirzani dan empat saksi terkait persetubuhan anak.

"Dalam hal ini perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.3. Polisi pastikan tak diintervensi dalam tangani kasus "bullying" Binus "Untuk kasus yang dilaporkan, kita tidak ada intervensi, yang jelas kasus tetap berlanjut," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat remaja yang terlibat tawuran disertai penggunaan senjata tajam di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Selasa dini hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panca Darmansyah Vonis Mati atas Pembunuhan Empat Anak KandungPanca Darmansyah Vonis Mati atas Pembunuhan Empat Anak KandungPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah, seorang ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa. Hakim menyatakan Panca terbukti secara sah melakukan pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca lebih lajut »

Panca Darmansyah, Ayah yang Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis MatiPanca Darmansyah, Ayah yang Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis MatiMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Panca Darmansyah dengan pidana mati. Putusan tersebut dibacakan hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Baca lebih lajut »

Kasus pembunuhan anak, Panca Darmansyah idap gangguan jiwaKasus pembunuhan anak, Panca Darmansyah idap gangguan jiwaKuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu menyebutkan bahwa kliennya tersebut mengidap gangguan kejiwaan dalam kasus pembunuhan terhadap empat ...
Baca lebih lajut »

Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta SelatanBunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta SelatanHakim menilai Panca Darmansyah secara sah melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya.
Baca lebih lajut »

Panca Darmansyah Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringakan dari Ayah Pembunuh 4 Anak KandungPanca Darmansyah Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringakan dari Ayah Pembunuh 4 Anak KandungMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tmenjatuhi hukuman pidana mati untuk Panca Darmansyah, ayah yang membunuh anaknya di Jagakarsa
Baca lebih lajut »

Divonis Mati Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Ajukan BandingDivonis Mati Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Ajukan BandingHakim menjatuhi hukuman pidana mati untuk Panca Darmansyah usai membunuh empat anak kandungnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 08:32:02