Majelis Hakim Ingatkan Jaksa Kasus Emas Antam untuk Tepati Jadwal

Kasus Emas Antam Berita

Majelis Hakim Ingatkan Jaksa Kasus Emas Antam untuk Tepati Jadwal
Kasus Budi Said
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 70%

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Budi Said urung dilaksanakan karena surat tuntutan belum siap.

JAKARTA, KOMPAS - Majelis hakim perkara dugaan korupsi terkait jual beli emas Antam mengingatkan jaksa penuntut umum agar menepati jadwal persidangan perkara tersebut. Sebab, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Budi Said urung dilaksanakan karena surat tuntutan belum siap.

Kemudian, jaksa penuntut umum meminta agar pembacaan tuntutan dimundurkan sampai Jumat, 13 Desember 2024. Majelis hakim mengabulkan permintaan itu.Terdakwa Budi Said menanti sidang perkara dugaan korupsi jual beli emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa . Sementara, Abdul Hadi didakwa tidak mendasarkan pada kebutuhan stok emas dan tidak mengajukan permintaan pengiriman emas. Abdul juga didakwa mengabaikan ketersediaan dan alokasi stok emas di butik emas logam mulia 01.

Sesaat setelah sidang dibuka, jaksa penuntut umum bernama Gina menyampaikan permintaan tambahan waktu untuk menyusun surat tuntutan selama satu minggu. Namun ketua majelis hakim menolak permintaan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kasus Budi Said

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pihak Kimberly Ryder Optimis Majelis Hakim Akan Kabulkan Gugatannya Terhadap Edward AkbarPihak Kimberly Ryder Optimis Majelis Hakim Akan Kabulkan Gugatannya Terhadap Edward AkbarNasib rumahtangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar bakal bakal diputus 29 November 2024.
Baca lebih lajut »

Tepat di Hari Guru, Supriyani Akhirnya Divonis Bebas oleh Majelis HakimTepat di Hari Guru, Supriyani Akhirnya Divonis Bebas oleh Majelis HakimMajelis Hakim akhirnya memberi vonis bebas kepada Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan yang kasusnya viral.
Baca lebih lajut »

Ketua Majelis Hakim Tolak Saksi Ahli Tamron Tamsil dalam Sidang Korupsi PT Timah TbkKetua Majelis Hakim Tolak Saksi Ahli Tamron Tamsil dalam Sidang Korupsi PT Timah TbkKetua majelis hakim menilai saksi yang diajukan pihak Tamron Tamsil belum memenuhi kualifikasi karena tidak memiliki sertifikasi keahlian.
Baca lebih lajut »

Profil Ibnu Basuki Widodo, Ketua Majelis Sidang Korupsi Hakim dan PaniteraProfil Ibnu Basuki Widodo, Ketua Majelis Sidang Korupsi Hakim dan PaniteraDari beberapa perkara korupsi yang diadili, Ibnu duduk sebagai ketua majelis hakim. Seperti apa sepak terjangnya?
Baca lebih lajut »

Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah DitemuiZarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah DitemuiJPNN.com : Dari hasil pemeriksaan, MA menemukan fakta bahwa hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan Zarof Ricar.
Baca lebih lajut »

Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer SupriyaniTok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer SupriyaniJPNN.com : Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Supriyani dalam persidangan Senin (25/11).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:47:35