JPNN.com : Dari hasil pemeriksaan, MA menemukan fakta bahwa hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan Zarof Ricar.
jpnn.com - Tim Pemeriksa Mahkamah Agung mengeklaim tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim pada majelis hakim yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, yakni Hakim Agung Soesilo , Ainal Mardhiah , dan Sutarjo .
Tim melakukan pemeriksaan majelis kasasi perkara Ronald Tannur menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik setelah mantan pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka permufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung MA Zarof Ricar Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus MakassarMenurut tim pemeriksa, ZR bertemu secara singkat dengan S pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar
Baca lebih lajut »
Tersangka Gratifikasi Zarof Ricar Jadi Produser Film 'Sang Pengadil', Kisah Hakim Muda IdealisSang Pengadil dibintangi Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, Roy Marten
Baca lebih lajut »
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Lagi Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim yang Vonis Bebas Ronald TannurPenyidik ingin menggali peran Zarof tentang apakah dia sudah lama mengenal ketiga hakim itu.
Baca lebih lajut »
Zarof Ricar dan Tiga Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Kembali Diperiksa di KejagungBerita Zarof Ricar dan Tiga Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Kembali Diperiksa di Kejagung terbaru hari ini 2024-11-06 21:31:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tim MA periksa Zarof Ricar terkait hakim kasasi kasus Ronald TannurTim pemeriksa yang dibentuk Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar (ZR), Senin, terkait dugaan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Zarof Ricar Jadi Momentum Bersih-bersih Hakim AgungPeristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk bersih-bersih MA dari hakim nakal
Baca lebih lajut »