Mahkamah Konstitusi Jerman Tolak Blokir Mandat Vaksin

Indonesia Berita Berita

Mahkamah Konstitusi Jerman Tolak Blokir Mandat Vaksin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Konstitusi Jerman telah menolak untuk memblokir sementara pelaksanaan mandat vaksin virus corona untuk para pekerja layanan kesehatan yang akan mulai berlaku pada pertengahan Maret.

Pengadilan tertinggi itu mengatakan pada hari Jumat , keputusan tersebut diambil sampai tantangan hukum terhadap konstitusionalitas mandat vaksin ditinjau secara resmi.

Staf di panti jompo, rumah sakit dan klinik praktik dokter, fisioterapis dan bidan harus membuktikan selambatnya tanggal 15 Maret bahwa mereka telah divaksinasi COVID-19. Mereka yang tidak melakukannya akan dilarang bekerja untuk mencegah terjadinya penularan. Para anggota parlemen tiga partai dalam koalisi yang memerintah pada hari Jumat juga mempresentasikan proposal pertama mereka untuk mandat vaksin universal. Rencana tersebut akan mengharuskan semua orang dewasa di Jerman mulai 1 Oktober memiliki bukti telah menerima tiga vaksinasi atau pulih dari COVID-19. Pengecualian medis akan dimungkinkan; undang-undang tersebut perlu ditinjau setiap tiga bulan dan secara otomatis berakhir pada akhir tahun 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Hadiri Pleno Khusus Mahkamah KonstitusiJokowi Hadiri Pleno Khusus Mahkamah KonstitusiPresiden Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (10/2/2022), menghadiri Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »

Jokowi: Putusan MK Tak Cukup Hanya Beri Kepastian Hukum, Tapi... | Kabar24 - Bisnis.comJokowi: Putusan MK Tak Cukup Hanya Beri Kepastian Hukum, Tapi... | Kabar24 - Bisnis.comPresiden Jokowi menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum saja.
Baca lebih lajut »

Sebanyak 3.317 Perkara Sudah Diputus MK, Terbanyak PUU dan PHP Kada |Republika OnlineSebanyak 3.317 Perkara Sudah Diputus MK, Terbanyak PUU dan PHP Kada |Republika OnlineMahkamah Konstitusi telah memutus 3.317 perkara sejak 2003 hingga 2021
Baca lebih lajut »

Revisi UU PPP Akan Digugat di Mahkamah Konstitusi - Nasional - koran.tempo.coRevisi UU PPP Akan Digugat di Mahkamah Konstitusi - Nasional - koran.tempo.coSejumlah pakar hukum tata negara menyatakan akan menggugat hasil revisi UU PPP. Ada 15 poin yang akan diubah dalam UU PPP. Dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal cacat hukum omnibus law UU Cipta Kerja. KoranTempo
Baca lebih lajut »

Tokoh Dukung Tolak Vaksin, Luhut: Dia Sama Saja Menyarankan Komunitasnya DibunuhTokoh Dukung Tolak Vaksin, Luhut: Dia Sama Saja Menyarankan Komunitasnya DibunuhMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta tokoh masyarakat tidak mendorong para pengikutnya untuk mengabaikan vaksinasi atau pun protokol kesehatan. Menteri...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 07:38:19