Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

News Berita

Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
POLITICSINDONESIAMK
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 99%

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Saat itu, korban sedang bermain di area fasilitas umum olahraga yang berada di Komplek Perumahan Patra Garden tanpa pengawasan orang tua balita tersebut.

Seorang oknum guru SMP digrebek oleh warga setelah diduga melakukan tindakan asusila dengan siswinya di dalam masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria tewas akibat tercebur ke dalam sumur di Bojonegoro, Jawa Timur. Evakuasi pun sempat mengalami kendala akibat dalamnya air yang mencapai 4 meter.

Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli bahuri. Pratama Arhan kena sindir media Korea Selatan setelah sang pemain Timnas Indonesia dilepas Suwon FC dengan hanya berkontribusi empat menit di sepanjang musim.

OJK setujui PT Pegadaian untuk laksanakan usaha bulion yang mencakup layanan deposito, pinjaman modal kerja, jasa titipan untuk korporasi, dan pergadaian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

POLITICS INDONESIA MK PRESIDENCY LEGISLATION

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hapus Presidential Threshold, MK Ungkap Tantangan Pemilu ke DepanHapus Presidential Threshold, MK Ungkap Tantangan Pemilu ke DepanMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Pemilu.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Putuskan 158 Perkara Pengujian Undang-Undang di Tahun 2024Mahkamah Konstitusi Putuskan 158 Perkara Pengujian Undang-Undang di Tahun 2024Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 158 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024, menjadi jumlah terbanyak sepanjang sejarah MK berdiri.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Cabut Persyaratan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil PresidenMahkamah Konstitusi Cabut Persyaratan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil PresidenMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengacu pada persentase kursi DPR RI atau suara nasional dari pemilu sebelumnya. MK menilai, ketentuan tersebut merugikan hak konstitusional partai politik, terutama partai politik baru.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Persentase Pengusulan Calon Presiden dan Wakil PresidenMahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Persentase Pengusulan Calon Presiden dan Wakil PresidenMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini menimbulkan perbedaan pendapat di antara hakim, dengan dua hakim berpendapat bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Baca lebih lajut »

MK Ungkap UU Pilkada dan UU Pemilu Paling Banyak Diuji pada 2024MK Ungkap UU Pilkada dan UU Pemilu Paling Banyak Diuji pada 2024Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan MK menerima permohonan pengujian 88 undang-undang pada 2024.
Baca lebih lajut »

Putusan MK Harus Jadi Pedoman Revisi UU PemiluPutusan MK Harus Jadi Pedoman Revisi UU PemiluRevisi undang-undang yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi mengundang penolakan dan digugat ke MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:32:07