Mahkamah Agung Tolak Uji Materi Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Mahkamah Agung Tolak Uji Materi Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung menolak uji materi Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Uji materi ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menolak permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini berbicara soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.Dikutip dari laman MA di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2020, Mahkamah Agung memutus uji materi oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia itu pada 6 Agustus 2020. Tiga hakim yang memutus perkara ini adalah Hakim Agung Supandi, Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan KPCDI dan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 75 Tahun 2019.Namun, Presiden kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang secara substansi mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan lagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Covid-19 di Sunter Agung Tinggi, Lurah: Beberapa Tertular dari Lingkungan KerjaKasus Covid-19 di Sunter Agung Tinggi, Lurah: Beberapa Tertular dari Lingkungan KerjaLurah Sunter Agung Danang Wijanarko menjelaskan rata-rata warganya yang terpapar Covid-19 dari lingkungan kerja.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!Jaksa agung menegaskan tidak ingin lagi melihat ada tuntutan yang melukai rasa keadilan masyarakat KejaksaanAgung
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana |Republika OnlineJaksa Agung: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana |Republika OnlineJaksa Agung meminta jaksa di daerah mengutamakan integritas.
Baca lebih lajut »

Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalKasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMA Tolak Gugatan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMA memutus menolak uji materi Perpres 64/2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 05:47:37