Jaksa agung menegaskan tidak ingin lagi melihat ada tuntutan yang melukai rasa keadilan masyarakat KejaksaanAgung
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk tidak membuat keputusan yang justru merugikan masyarakat. Dia mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki tugas berat mengawal anggaran penanganan Covid-19. “Kita punya tugas berat. Melakukan pendampingan refokusing . Kita mendukung, mempercepat penanganan Covid-19,” ucapnya saat memberi sambutan ground breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda beberapa waktu lalu.
Aturan itu bertujuan mencegah tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan. . “Saya sudah terbitkan surat edaran itu. Camkan dan patuhi itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian. Tidak ada lagi yang mengambil kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana |Republika OnlineJaksa Agung meminta jaksa di daerah mengutamakan integritas.
Baca lebih lajut »
Kejagung Naikkan Status Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke PenyidikanMeski Kejaksaan Agung menaikkan status kasus yang menyeret Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke tingkat penyidikan namun belum ada penetapan tersangka
Baca lebih lajut »
Jaksa Beberkan Kronologi Putra Siregar Beli Handphone Ilegal hingga Disita Bea CukaiKronologi ini dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Belum Tahu Pasti Asal Usul Perkenalan Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki - Tribunnews.comPengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Berpotensi Menjadi Tersangka Gratifikasi |Republika OnlineJamwas menyatakan Pinangki melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin pejabat
Baca lebih lajut »