Kronologi ini dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Handphone dijual melalui toko milik Putra Siregar yang berada di kawasan Condet, Jakarta Timur. Pihak Bea Cukai pun mengendus adanya praktik jual beli barang ilegal itu.
Jaksa Penuntut Umum Elly Supaini pun membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan handphone yang dilakukan Putra Siregar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Belum Tahu Pasti Asal Usul Perkenalan Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki - Tribunnews.comPengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Berpotensi Menjadi Tersangka Gratifikasi |Republika OnlineJamwas menyatakan Pinangki melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin pejabat
Baca lebih lajut »
Hari Ini Putra Siregar Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta TimurPutra Siregar akan jalani sidang perdana atas kasus kepemilikan barang ilegal.
Baca lebih lajut »
PN Jaktim Agendakan Sidang Bos PS Store, Putra Siregar |Republika OnlinePutra Siregar akan didakwa kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Putra Siregar tak Tahu Ponsel yang Dijual Ilegal |Republika OnlinePutra Siregar didakwa kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal.
Baca lebih lajut »