Mahkamah Agung Israel pada Kamis kemarin meminta sejumlah rumah di permukiman Yahudi Mitzpe Kramim, Tepi Barat dibongkar. Israel
TEMPO.CO, Jakarta - Alasannya, rumah-rumah tersebut dibangun di atas tanah yang masuk dalam kawasan Palestina, bukan Israel. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Israel tidak menyadari bahwa tanah tempat Mitzpe Kramim dibangun berada di Palestina. Sayangnya, kata Mahkamah Aging Israel, tidak ada niatan baik dari Israel untuk memperbaiki atau bahkan menghindari kesalahan tersebut. 'Kesalahan legal tersebut bisa menjadi valid apabila memang dilakukan dengan niatan baik...
News link: https://www.reuters.com/article/us-israel-palestinians-settlements/israels-top-court-rules-for-removal-of-settler-homes-from-palestinian-land-idUSKBN25N2LI?il=0
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amien Rais Khawatir Orang Dalam yang Bakar Gedung Kejaksaan Agung, Ini Reaksi Jaksa Agung - Tribunnews.comAMIEN RAIS: 'Saya khawatir yang membakar gedung Kejaksaan Agung kita itu, simbol keadilan itu, tentu orang dalam, lagi-lagi atas perintah dari MTC itu.' via tribunnews
Baca lebih lajut »
Wujudkan Rumah untuk Buruh, KOMPI Gandeng Agung PodomoroKerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk memasarkan dan penyediaan kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau serta layak...
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Cuci Uang Jaksa PinangkiKejaksaan Agung sebelumnya telah menduga aliran dana dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki yang salah satunya digunakan untuk membeli mewah BMW.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Amankan 24 CCTV dari Gedung Kejaksaan Agung, 8 TerbakarTim laboratorium forensik (Labfor) Bareskrim Polri telah memasuki tahap II melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP)...
Baca lebih lajut »
MK tak Kabulkan Gugatan Soal Periode Jabatan Hakim Agung |Republika OnlineMK tak kabulkan gugatan soal periode jabatan hakim agung
Baca lebih lajut »