Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih ...
Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dari pemerintah pusat hingga daerah.Mahfudz dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, dalam posisi KPK saat ini yang diklasifikasikan dalam rumpun eksekutif, seperti tertuang dalam revisi Undang-Undang KPK, maka upaya mereformasi KPK tetap harus berlanjut.
"Karena itu, kita tentu ingin mencari titik temu dengan mengedepankan etik dan aturan yang ada untuk menyelesaikan polemik yang masih belum usai hingga sekarang," harap Hery.Pada kesempatan yang sama, Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengungkapkan, kewenangan KPK yang begitu luas dalam Undang-Undang sebelumnya sehingga tidak ada yang bisa menjamahnya.Menurut dia, KPK selama ini begitu "powerfull" sehingga tidak terjamah sama sekali untuk dikoreksi.KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Sekda Bandung BaratAsep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Baca lebih lajut »
KPK Usut Dugaan Aa Umbara Terima Gratifikasi dari Dinas-dinasJubir KPK mengatakan sejumlah saksi dari dinas-dinas di Kabupaten Bandung Barat diperiksa terkait gratifikasi terhadap tersangka bupati nonaktif Aa Umbara.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 10 M ke Negara dari Kasus Eks Bupati Bogor dan CirebonKPK menyetor sebesar Rp 10 mi ke negara. Uang tersebut berasal dari uang rampasan kasus eks Bupati Bogor,n dan uang denda kasus eks Bupati Cirebon.
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp 10 Miliar Uang Rampasan dan Denda dari Koruptor ke Kas NegaraUang tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap, yaitu saat penyidikan sejumlah Rp 8.931.326.233, dan saat proses persidangan sejumlah Rp 854.896.777.
Baca lebih lajut »
KPK Didesak Turun Tangan Selidiki Pencucian Uang Imbalan yang Diterima PinangkiKPK didesak menyelidiki dugaan pencucian uang oleh bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan imbalan yang ia terima dari buron terpidana Joko Tjandra. Penyelidikan bisa dilakukan dengan menggandeng PPATK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK Setor Rp9 M Uang Rampasan dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Kas NegaraJaksa eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari terpidana mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebesar Rp9 miliar ke kas negara. Jaksa...
Baca lebih lajut »