KPK Didesak Turun Tangan Selidiki Pencucian Uang Imbalan yang Diterima Pinangki

Indonesia Berita Berita

KPK Didesak Turun Tangan Selidiki Pencucian Uang Imbalan yang Diterima Pinangki
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 70%

KPK didesak menyelidiki dugaan pencucian uang oleh bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan imbalan yang ia terima dari buron terpidana Joko Tjandra. Penyelidikan bisa dilakukan dengan menggandeng PPATK. Polhuk AdadiKompas

Bekas Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari memakai rompi tahanan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu . Agenda sidang adalah tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan Pinangki.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menyelidiki dugaan pencucian uang oleh bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan imbalan yang ia terima dari buron terpidana kasus Bank Bali Joko Tjandra. Hal ini terkait dengan keterlibatan Pinangki dalam kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung untuk Joko Tjandra.

Untuk menyelidikinya, KPK perlu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencari transaksi mencurigakan pada Pinangki, bekas Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 21:22:29