Menkopolhukam Mahfud MD meminta penegak hukum melanjutkan proses hukum kasus kekerasan seksual pegawai honorer di Kemenkop UKM
- Menkopolhukam Mahfud MD meminta penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum kasus kekerasan seksual pegawai honorer Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
Melainkan hanya status surat perintah penghentian penyidikan tidak berkaitan dengan pokok perkara terkait perkosaan.Baca Juga:karena memang pokok perkaranya yaitu kejahatan sesuai dengan Pasal 286 KUHP itu belum pernah disidangkan itu untuk perkaranya," ujar Mahfud saat jumpa pers melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu .
Menurutnya petugas tidak profesional dalam mengeluarkan SP3. Pertama surat tersebut diberikan dengan alasan dan alamat yang berbeda. . Tetapi surat pemberitahuan kepada korban menyatakan SP3 dikeluarkan karena tidak cukup bukti."Ini satu kasus yang sama diberi alasan yang berbeda kepada pihak yang berbeda," ujar Mahfud.
"Dalam faktanya Rakor di Kemenko Polhukam itu hanya menyamakan persepsi penanganan perkara salah," ujar Mahfud.Kasus kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop UKM ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, 6 Desember 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMPernyataan bahwa restorative justice atau keadilan restoratif telah dilaksanakan sekalipun sudah menyalahi aturan yang berlaku saat kasus terjadi, yakni Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM |Republika OnlineTiga dari empat tersangka menang dalam sidang praperadilan.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Diproses LagiMahfud Md menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual pegawai Kemenkop UKM tidak bisa dikatakan Ne Bis In Idem, karena pokok perkara tersebut belum pernah disidangkan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Minta Kasus Pemerkosaan Beramai-ramai di Kemenkop UKM Diproses LagiMahfud MD mengungkapkan bahwa berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam meminta perkara kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi UKM diproses lagi.
Baca lebih lajut »
Status Tersangka 3 Pelaku Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop GugurStatus tersangka tiga orang di kasus dugaan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM tersebut dinyatakan gugur.
Baca lebih lajut »
PN Bogor Kabulkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM DihentikanPN Bogor mengabulkan permohonan praperadilan tiga pegawai Kemenkop UKM yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan
Baca lebih lajut »