Mahfud MD Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang: Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

Indonesia Berita Berita

Mahfud MD Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang: Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Mahfud Md: Rekening Rafael Alun Trisambodo memang isinya sedikit, tapi rekening milik istri dan anaknya nominalnya besar.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.Salah satu modusnya adalah orang mengambil uang dari bank senilai Rp 500 miliar, lalu dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar.

Karena menurut dia, memberantas korupsi dan TPPU sangat sulit.“Tolong didukung Pak, biar kami bisa ngambil begini-begini ini. Tolong juga pembatasan uang kartal didukung Pak,” ucap dia kepada anggota Komisi III.Soal RUU Perampasan Aset, Mahfud berharap Komisi III bersuara agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengirimkan surat presiden . Karena, menurut dia, pemerintah sudah mengajukan RUU itu sejak tahun 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Mahfud Blak-blakan Ungkap 2 Modus Baru Cuci Uang, Ini CaranyaMahfud Blak-blakan Ungkap 2 Modus Baru Cuci Uang, Ini CaranyaMahfud MD kembali mengungkapkan modus baru yang dilakukan koruptor untuk cuci uang. Begini caranya.
Baca lebih lajut »

Setelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea CukaiSetelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea CukaiMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai. Dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun itu dilakukan dengan cara impor emas batangan....
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut TPPU di Bea Cukai Capai Rp 187 T, Modus Impor Emas BatanganMahfud MD Sebut TPPU di Bea Cukai Capai Rp 187 T, Modus Impor Emas BatanganMahfud MD mengungkapkan dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai mencapai Rp 187 triliun dengan modus impor emas batangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud Akui Sulitnya Usut Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud Akui Sulitnya Usut Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud temukan banyak modus operandi pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan IstriKPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Istrinya, Ary Egahni, sebagai tersangka kasus korupsi. Modusnya begini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:42:35