Mahfud MD mengungkapkan dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai mencapai Rp 187 triliun dengan modus impor emas batangan.
Menurut Mahfud, dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Maret 2023, setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Padahal, kata dia, PPATK sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis kepada Kemenkeu sejak 2017.
"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tetapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," ungkap dia.Pada kesempatan, Mahfud juga menjelaskan asal-usul transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan. Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun , yang benar Rp 35 triliun," beber dia. Kemudian transaksi keuangan janggal yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Lalu, kata Mahfud, terdapat transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya senilai Rp 261 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Rp349 Triliun, Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Impor Emas Batangan di Bea CukaiMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai. Dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun itu dilakukan dengan cara impor emas batangan....
Baca lebih lajut »
Ungkap TPPU Impor Emas Batangan Rp 187 Triliun, Mahfud MD: Dalam Surat Cukai Disebut Emas MentahMenkopolhukam Mahfud Md mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di hingga Rp 187 Triliun dari impor emas batangan.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea CukaiMahfud MD mengatakan bahwa dugaan pencucian uang telah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu sejak 2017.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Ungkap 3 Praktik Korupsi yang Marak, dari Bea Cukai , Perpajakan Hingga DPR!Mahfud MD juga menyinggung ada banyak anggota DPR yang berfungsi ganda. Banyak yang menggunakan kekuasaannya di DPR untuk...
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Marak Korupsi di Bea Cukai, Perpajakan, Hingga DPR, Buat IPK Indonesia Merosot!Mahfud MD juga menyinggung ada banyak anggota DPR yang berfungsi ganda. Banyak yang menggunakan kekuasaannya di DPR untuk...
Baca lebih lajut »
Rugi Rp 250 Miliar, KPK Usut Keterkaitan Bea Cukai di Korupsi Cukai RokokKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keuangan negara rugi sekitar Rp 250 miliar dari kasus korupsi cukai rokok di Bintan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »