Mahfud Md: Saya dan Mas Ganjar Terima Putusan MK, Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud MD Berita

Mahfud Md: Saya dan Mas Ganjar Terima Putusan MK, Selamat kepada Prabowo-Gibran
MKPutusan MKSidang Putusan MK
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 83%

Mahfud Md mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, usai putusan MK Senin (22/4/2024).

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 , Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka , usai putusan Mahkamah Konstitusi, Senin .

'Itu, pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,' ujarnya. 'Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,' tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin .

'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin . 'Menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,' kata Ari kepada wartawan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

MK Putusan MK Sidang Putusan MK Pilpres 2024 Sengketa Pilpres 2024 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Prabowo-Gibran Prabowo Ganjar Pranowo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIPTanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIP'Dukungan terhadap pencalonan Gibran sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,' klaim Fahri.
Baca lebih lajut »

Resmi Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran DidiskualifikasiResmi Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran DidiskualifikasiTim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Baca lebih lajut »

Timses Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasikan Prabowo-GibranTimses Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasikan Prabowo-GibranTPN meminta MK untuk mendiskualifikasipaslon nomor urut2 Prabowo-Gibran dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang PSU
Baca lebih lajut »

Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres DibatalkanResmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres DibatalkanTodung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara UlangTim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara UlangTodung Mulya Lubis berharap pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024 dan dilakukan pemungutan ulang.
Baca lebih lajut »

Ganjar-Mahfud Ask the Constitutional Court to Disqualify Prabowo-GibranGanjar-Mahfud Ask the Constitutional Court to Disqualify Prabowo-GibranThe presidential-vice presidential candidate pair Prabowo-Gibran is considered to have registered in the 2024 presidential election in violation of law and ethics.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:02:57