Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres Dibatalkan

Indonesia Berita Berita

Resmi Ajukan Gugatan Ke MK, Tim Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Dan Hasil Pilpres Dibatalkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 53%

Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman

Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu . ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu . Dalam gugatannya mereka meminta pasangan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika.

Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang. "Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.

. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya. "Jadi Insya Allah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Susul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MKSusul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MKTodung menyatakan persiapan mereka untuk menggugat hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU sudah 100 persen.
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK BesokTim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK BesokKubu Ganjar-Mahfud berencana menyerahkan berkas gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 17.00 WIB, Sabtu besok (23/3).
Baca lebih lajut »

Anies Utus Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MKAnies Utus Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MKJPNN.com : Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan pemil
Baca lebih lajut »

Anies dan Cak Imin Melepas Kepergian Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MKAnies dan Cak Imin Melepas Kepergian Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MKBerita Anies dan Cak Imin Melepas Kepergian Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK terbaru hari ini 2024-03-21 10:29:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MKTim Hukum Nasional AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu ke MKTim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranTim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranSetelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:42:13