Mantan Ketua MK Mahfud MD menegaskan setelah ada putusan MK, 27 Juni 2019 lalu, maka tidak ada jalan hukum lagi, yang bisa ditempuh untuk membatalkan atau mengurangsi keabsaan hasil pilpres 2019.
Mantan Ketua MK Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin . FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan- Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi Mahfud MD menegaskan karena pemenang Pemiliahan Presiden 2019 sudah ditetapkan, maka secara konstitusional Presiden dan wakil presiden baru harus dilantik sesuai jadwal, yaitu 20 Oktober 2019 nanti.
Sebab secara hukum setelah ada putusan MK, 27 Juni 2019 lalu, maka tidak ada jalan hukum lagi, yang bisa ditempuh untuk membatalkan atau mengurangsi keabsaan hasil pilpres 2019. “Bahwa katanya ada yang mengugat lagi ke MA. Saya kira itu hanya bunga-bunga saja. Tidak akan ada pengaruhnya sama sekali,"tandas Mahfud MD usai pembukaan pameran Masa Depan Islam di Indonesia, di Auditorium Yayasan Yayasan Badan Wakaf UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Senin Mahfud menjelaskan, putusan gugatan ke MA kemungkinan hanya dua. Pertama tidak dapat diterima karena objek sengketanya sudah hilang sudah selesai.
Kalau buktinya tindak pidana, misalnya pemasluan dokkumen dan lainnya baik yang dilakukan kubu Prabowo atau Jokowi bisa disalurkan ke pengadialan tetapi tidak dalam kerangka hukum pemilu melainkan hukum pidana atau hukum administrasi negara. “Bisa saja itu dilakukan kita tidak tahu persis apa yang diajukan ke MA. Tetapi pasti apapun yang diajukan tidak akan mengubah kemenagan Jokowi dalam Pilpres,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD minta pemulangan Rizieq tak dicampur dengan politikMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan ...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Minta Pemulangan HRS tak Dicampuri Urusan PolitikMahfud menganggap pemerintah tak memiliki kaitan dengan kepergian HRS.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Jangan Campur Wacana Kepulangan Habib Rizieq dan PolitikWacana mengenai kepulangan Rizieq tengah diperbincangkan para politikus. Mahfud MD mengimbau agar wacana kepulangan itu tak dihubungkan dengan politik.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Jokowi Buka Peluang Adanya Kekuatan Kontrol di DPRMahfud mengatakan berdasarkan pengamatannya mayoritas masyarakat menghendaki partai-partai yang sebelumnya tergabung di Koalisi Adil Makmur tetap menjadi oposisi atau penyeimbang pemerintahan. MahfudMd oposisi
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: rakyat lebih suka Prabowo pimpin oposisiMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai rakyat saat ini lebih menghendaki Prabowo Subianto mengambil posisi memimpin oposisi di parlemen sebagai ...
Baca lebih lajut »