Mahfud menganggap pemerintah tak memiliki kaitan dengan kepergian HRS.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan politik. Menurutnya HRS, punya hak untuk pulang ke Tanah Air.
Namun, ia mengungkapkan jika seseorang sebelumnya masih mempunyai masalah hukum yang menggantung lalu dianggap bahwa perkara itu dihapus, tentunya menjadi pelajaran buruk di depan hukum. Sebab semua orang yang mempunyai perkara yang sama juga akan meminta diperlakukan demikian. "Saya kira Habib Rizieq sudah tidak punya masalah hukum. Saya tidak tahu, tapi kalau punya masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," kata dia.
"Kalau Anda ke Arab Saudi, antara Jeddah dan Makkah, di situ ada ratusan orang Indonesia yang overstay, tidak punya visa, itu antre untuk dipulangkan. Tidak bayar. Saya tidak tahu kalau memang harus bayar, saya tidak tahu kenapa harus pemerintah yang bayar, itu tergantung hukum di Arab Saudi," kata Mahfud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD minta pemulangan Rizieq tak dicampur dengan politikMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan ...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Tuhan Saja Toleran, Masa Kita TidakMahfud MD kembali mengingatkan sikap toleransi dan saling menghormati antar sesama warga Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Rencana Amnesti Baiq Nuril Harus Disetujui DPRPakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menjelaskan pemberian amnesti pada Baiq Nuril merupakan opsi paling memungkinkan ditempuh tapi perlu persetujuan DPR.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD : Ada Dua PR Pasca Pertemuan Jokowi-Prabowo
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Sambut Positif Pertemuan Jokowi-PrabowoMahfud Md menyambut positif pertemuan Jokowi dan Prabowo. Sebab bisa menghilangkan spekulasi atau dorongan-dorongan orang untuk memecah terus kedua tokoh ini. Begini ungkapannya: PertemuanJokowiPrabowo MahfudMd
Baca lebih lajut »
Tolak Pertemuan Prabowo-Jokowi, PA 212: Ini Bukan Soal HRSPA 212 nilai pemulangan HRS sebagai syarat rekonsiliasi usulan Dahnil.
Baca lebih lajut »