Mahfud tegaskan RUU HIP bukan untuk buka pintu komunis, tapi kuatkan Pancasila.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons isu terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang dinilai sebagai upaya menghidupkan kembali ideologi komunisme. Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud menepis hal tersebut.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Mahfud melalui Twitter resminya yang telah dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad . Mahfud menjawab keresahan sejumlah pihak yang menilai seakan-akan melalui RUU tersebut komunisme bisa bangkit kembali dengan mencabut Tap Nomor XXV/MPRS/1966. Ia memastikan bahwa tak ada lembaga lain, termasuk MPR yang bisa mencabut Tap tersebut."Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya," ujarnya.
"Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila," bunyi pasal 1 Ketentuan Umum RUU...
Dalam perjalanannya, RUU HIP tersebut dikritik sejumlah pihak terutama partai-partai Islam. Hal itu lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan Atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme ke dalam konsideran RUU HIP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Isu PKI, Mahfud Jamin Tak Ada yang Bisa Cabut TAP MPRSMenko Polhukam Mahfud MD memastikan tsaat ini ak ada lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: RUU Haluan Ideologi Pancasila Bukan untuk Buka Pintu bagi KomunismeMahfud Md menegaskan bahwa, saat ini tidak ada lembaga yang bisa mencabut TAP MPR.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Normal baru bukan semata pendekatan ekonomiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan era normal baru bukan semata dilakukan dengan pendekatan ekonomi, tetapi tetap mendahulukan pendekatan kesehatan. NewNormal COVID19indonesia
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Buka Suara soal Diskusi Pemecatan Presiden oleh UGMMenko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari pembatalan diskusi pemberhentian presiden dari sistem ketatanegaraan yang diinisiasi mahasiswa UGM.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md.: Usut Peneror Panitia Diskusi Mahasiswa FH UGMKata Mahfud Md., diskusi LCS FH UGM hanya bertujuan membuka wawasan masyarakat bahwa tidak bsia menjatuhkan presiden hanya karena kebijakan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mahfud sayangkan diskusi di UGM batal digelar'Siapa yang meneror rumahnya Bu Ni'mah, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya. Saya nanti yang akan menyelesaikan,' kata Mahfud. diskusi yogyakarta UGM
Baca lebih lajut »