Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari pembatalan diskusi pemberhentian presiden dari sistem ketatanegaraan yang diinisiasi mahasiswa UGM.
Ia mengatakan isu makar yang berkembang di media sosial terkait diskusi tersebut tidak benar menurut hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Md.: Usut Peneror Panitia Diskusi Mahasiswa FH UGMKata Mahfud Md., diskusi LCS FH UGM hanya bertujuan membuka wawasan masyarakat bahwa tidak bsia menjatuhkan presiden hanya karena kebijakan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Media Luar Beritakan Mahfud yang Samakan Corona dengan Istri |Republika OnlineKelakar Mahfud yang membandingkan penanganan virus corona dengan istri tuai kecaman.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md.: Usut Peneror Panitia Diskusi Mahasiswa FH UGMKata Mahfud Md., diskusi LCS FH UGM hanya bertujuan membuka wawasan masyarakat bahwa tidak bsia menjatuhkan presiden hanya karena kebijakan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tuai Polemik, CLS FH UGM Ganti Tema Diskusi 'Pemecatan Presiden'Rencana Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) UGM yang akan menggelar diskusi dengan tema 'Persoalan Pemecatan...
Baca lebih lajut »
CLS FH UGM Kebanjiran Teror Gara-Gara Diskusi soal Pemberhentian PresidenBahkan teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi, melainkan anggota keluarga.
Baca lebih lajut »
UGM Kecam Teror Terhadap Panitia dan Narsum Diskusi soal Pemberhentian PresidenSebelum diskusi digelar, panitia penyelenggara hingga narsum mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan.
Baca lebih lajut »