Menurut Very, kalau pihak internal universitas biasanya tidak punya kewenangan untuk membantu mahasiswanya ke jalur hukum formal
seksual oleh dosennya, Firman Saleh, untuk mengakses lembaga layanan perlindungan perempuan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat sipil.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, dengan melapor ke lembaga layanan, korban bisa dibantu bila ingin meneruskan kasusnya ke jalur hukum. Terlebih pelaku merupakan dosen yang punya jabatan cukup tinggi. Hal itu, kata Very, menimbulkan adanya relasi kuasa antara korban dengan pelaku.
Mahasiswi Unhas Pelecehan Universitas Hasanudin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, AlasannyaJPNN.com : Mahasiswi di Kota Semarang yang sebelumnya mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh manajer BUMN mencabut laporannya.
Baca lebih lajut »
Unhas Jelaskan Soal Isu DO Mahasiswa yang Protes Dosen Lecehkan MahasiswiUniversitas Hasanuddin menjelaskan bahwa pemberhentian mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) AG tidak terkait protes pelecehan seksual dosen.
Baca lebih lajut »
Dosen Unhas Dinonjobkan Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap MahasiswinyaKeputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa 12 November lalu
Baca lebih lajut »
Pelecehan Seksual oleh Dosen yang Berulang di UnhasKasus pelecehan seksual kembali terjadi di Universitas Hasanuddin. Rektor memberi sanksi pencopotan jabatan dan skorsing dua semester.
Baca lebih lajut »
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianPara korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Kutuk Keras Pelecehan Mahasiswi Magang di BUMN, Siapkan Sanksi TegasMenteri BUMN Erick Thohir mengutuk pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang di Semarang. Ia mendukung proses hukum.
Baca lebih lajut »