Mahasiswa di Padang Demo Tolak RKUHP, Salah Satunya soal Perkosa Istri

Indonesia Berita Berita

Mahasiswa di Padang Demo Tolak RKUHP, Salah Satunya soal Perkosa Istri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Wakil Presiden BEM KM Unand mengatakan dalam RUU KUHP terdapat pasal karet, seperti memperkosa istri sendiri yang dapat dipidanakan. Menurutnya, hal itu tidak relevan. Demo RUUKUHP

dari Aliansi BEM Sumatera Barat berunjuk rasa di DPRD Sumatera Barat untuk menolak pasal karet di RUU KUHP. Mereka meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka sebelum RUU KUHP disahkan DPR RI.

"Perwakilan kami sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kami, sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI," kata Wakil Presiden BEM KM Universitas Andalas , Randi, di Padang, seperti dilansir

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ratusan mahasiswa tolak pasal karet di RUU KUHPRatusan mahasiswa tolak pasal karet di RUU KUHPRatusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat  berunjuk rasa di DPRD Sumatera Barat menolak pasal karet dalam Rancangan Undang-Undang Kitab ...
Baca lebih lajut »

Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHPMahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHPLebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar demo untuk menolak ...
Baca lebih lajut »

Pasal aborsi RUU KUHP dinilai diskriminatif terhadap korban perkosaanPasal aborsi RUU KUHP dinilai diskriminatif terhadap korban perkosaanPasal aborsi dianggap bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang mengizinkan perempuan melakukan aborsi karena alasan medis dan Pasal 31 PP 61 tahun 2014 yang mengizinkan aborsi bagi korban perkosaan.
Baca lebih lajut »

Yasonna klarifikasi pasal kontroversial dalam RUU KUHPYasonna klarifikasi pasal kontroversial dalam RUU KUHPMenteri Hukum dan HAM ini lebih banyak menyatakan persetujuannya terhadap pasal-pasal yang menjadi kontroversi di publik.
Baca lebih lajut »

Dewan Pers: RUU KUHP Belenggu Kebebasan WartawanDewan Pers: RUU KUHP Belenggu Kebebasan WartawanDewan Pers menyatakan sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) membelenggu...
Baca lebih lajut »

9.000 Tukang Gigi Siap Turun ke Jalan Tolak RUU KUHPPenolakan terhadap draft RUU KUHP kian luas, tidak hanya berasal dari kalangan akademisi, sekitar 9.000 tukang gigi siap turun ke jalan menolak draft perubahan peraturan RUU KUHP. RUUKUHP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-24 10:54:57