Massa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) melakukan aksi demo di depan Gedung Kejagung RI untuk memprotes lalainya Kejari Bandung dalam menangkap DPO kasus penipuan uang Rp 5 miliar, Adetya Yessy Seftiani alias Sasha. Mereka juga menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Adetya Yessy.
jpnn.com - Massa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demo di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat . Aksi itu bentuk protes atas lalainya jaksa Kejari Bandung menangkap DPO kasus penipuan uang Rp 5 miliar Adetya Yessy Seftiani alias Sasha.
Rendi Wirman Salas selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan kekecewaan terhadap lalainya penegak hukum dalam menangani kasus Adetya Yessy. "Meminta Kejagung untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan di tingkat bawahnya, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bandung yang dinilai telah lalai dalam menegakkan hukum sehingga terjadinya ketidakpastian hukum dan keadilan untuk korban," ujar Rendi, dikutip dari siaran pers.
DEMONSTRATION LAW ENFORCEMENT JUSTICE PENINJAUN KEMBALI CORRUPTION
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa-mahasiswa Indonesia sambut kedatangan Presiden di New DelhiSejumlah mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di India menyambut kedatangan Presiden di New Delhi, Kamis malam (23/1), di hotel tempat Presiden dan ...
Baca lebih lajut »
Yessy Gusman Ajak Berbagai Selebriti Senior dalam Momen KebersamaanAktris legenda Yessy Gusman membagikan foto kebersamaannya dengan sejumlah selebriti senior, termasuk Once Mekel, melalui akun Instagram pribadinya. Foto yang diunggah pada 5 Januari 2025 menampilkan artis lain seperti Roy Marten, Dwiyan, dan Fuady. Kedekatan dan suasana hangat yang terjalin di antara para figur terkenal ini menarik perhatian netizen.
Baca lebih lajut »
Anak Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPUKejagung menetapkan Cheryl Darmadi, anak terpidana Surya Darmadi, sebagai tersangka dalam kasus TPPU terkait korupsi PT Duta Palma Group. Jampidsus Kejagung juga menetapkan dua tersangka korporasi baru yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL). Kejagung berkomitmen untuk mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat kasus korupsi PT Duta Palma Group.
Baca lebih lajut »
Kejagung Ceck ASB, Direktur Utama PT KTM, Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaKejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Imigrasi untuk mencekal Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM) berinisial ASB, tersangka baru dari kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Kejagung masih mengejar ASB sebagai tersangka yang belum ditahan. Sementara itu, Kejagung juga telah menahan Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku tersangka kedelapan dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Sahroni Minta Kejagung Optimalkan Pengembalian Kerugian NegaraPolitikus NasDem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memaksimalkan pengembalian kerugian negara di tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Tegaskan Kejagung Tak Ada Persaingan dengan KPK Dalam Tangani Kasus KorupsiKejagung berkoordinasi setiap kali menangani kasus korupsi.
Baca lebih lajut »