Mafia Peradilan Masih Berakar di Indonesia

Keadilan Berita

Mafia Peradilan Masih Berakar di Indonesia
MAFIA PERJURIANKORUPSIPERADILAN
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 222 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 106%
  • Publisher: 92%

Kasus penahanan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono dan peran para hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur mengungkap kuatnya mafia peradilan di Indonesia.

Perbaikan TPA itu bukan hanya soal teknis, melainkan juga soal fiskal. Untuk daerah yang fiskalnya kecil, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat. PENAHANAN oleh Kejaksaan Agung terhadap bekas Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono kian lebar membuka mata publik bahwa isu mafia peradilan masih dirawat di negeri ini. Rudi diduga kuat telah menerima segepok uang dalam vonis bebasnya Ronald Tannur, anak bekas anggota DPR yang menganiaya pacarnya hingga tewas.

Apresiasi setinggi-tingginya tentu ditujukan buat Kejaksaan Agung yang terus menguak kasus tersebut sejak 2024. Di tangan lembaga penuntut negara itu, kasus tersebut pelan-pelan menguak peran bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi broker perkara dalam kasus Ronald Tannur. Publik sejatinya sudah jengah, bahkan teramat jengah, sehingga tak kaget lagi begitu ada kabar penegak hukum ditangkap karena diduga menerima suap. Rudi menyusul tiga rekannya, para hakim di PN Surabaya, yang lebih dulu mendekam di rutan karena diduga sama-sama menerima suap, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga bersekongkol dengan memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.Dalam sidang kasasi, MA membatalkan putusan bebas itu dan menyatakan Ronald terbukti bersalah karena menganiaya pacarnya hingga tewas. Peran Rudi dkk, termasuk bekas pejabat MA, saat membebaskan Ronald di PN Surabaya kian menguatkan kegagalan MA mereformasi lembaga peradilan itu. Lembaga tersebut, dari pengadilan tingkat pertama hingga MA, masih dipenuhi oleh tangan-tangan kotor sebagai pemegang palu keadilan. Tak cocok rasanya memberi stempel wakil Tuhan kepada lembaga yang masih sekotor itu. Stempel palugada rasanya lebih pas: apa yang lu mau, gua ada. Kalau ingin mendapatkan keadilan, jangan lupa siapkan duit. Begitu ejekan masyarakat kepada penentu keadilan di muka bumi ini.Kasus Rudi bersama para pengadil itu juga kian menegaskan mafia peradilan telah mengakar dan membuatnya berdiri teramat kuat di negeri ini. Para hakim di PN Surabaya itu bukanlah pengadil pertama yang terseret dalam kasus suap. Di tingkat PN, ada nama Kartini Marpaung, Ramlan Comel, dan masih banyak lagi. Di tingkat PT, ada Pasti Serefina Sinaga. Di tingkat MA, ada Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka semua rela mengorbankan harkat dan martabat lembaga peradilan, termasuk nama baik diri dan keluarga mereka, hanya demi segepok duit. Kuatnya rayuan korupsi ternyata masih sulit ditolak oleh para hakim di Indonesia. Sederet nama hakim yang sudah masuk bui disebabkan suap tak membuat gentar hakim lainnya untuk berbuat hal yang sama.Karena itu, bangsa ini tentu tak boleh marah saat lembaga antikorupsi Transparency International (TI) selalu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan indeks rendah yang berarti negara korup. Dari skor yang diberikan lembaga itu, selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, hanya dua tahun skor indeks persepsi korupsi (IPK) mengalami perbaikan, itu pun pada dua tahun pertama pemerintahannya dengan skor tertinggi 37. Setelah itu, IPK terus melorot bahkan stagnan hingga akhir masa jabatannya pada 2024 dengan skor 34, sama persis dengan saat Jokowi mulai menjabat pada 2014. Korupnya negara ini juga diamini Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam rilisnya terakhir, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 sebesar 3,85 di skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian pada 2023 sebesar 3,92.Pertanyaannya tentu, mengapa para hakim tak pernah takut untuk korupsi? Pertanyaan itu tentunya dengan mudah dijawab, penegakan hukum tidak pernah menyasar hingga aktor-aktor intelektualnya dan tidak adanya upaya signifikan MA mereformasi diri.. Lembaga tertinggi peradilan itu belum dapat menyapu hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang kotor agar lembaga tersebut tak berani didekati kuman yang bernama makelar kasus. Bisa jadi karena sapunya yang kotor, atau tukang sapunya yang juga sama kotornya, mewujudkan peradilan yang bersih bak menegakkan benang basah. DARI hari ke hari, kasus pagar laut di Tangerang hanya menguatkan dua kemungkinan. Pertama, adanya pemodal besar di balik itu. Kedua, lagi-lagi, negara yang lemah. ENTAHLAH ini sebuah keanehan atau keajaiban. Yang pasti, keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, sungguh di luar pemikiran normal. Amatlah betul bahwa negara harus hadir dan memenuhi kewajiban dalam melindungi HAM warganya. Negara harus memperketat prosedur penggunaan senjata, khususnya senjata api Kerap terjadi di Republik ini, uang negara yang seharusnya dipakai untuk menjalankan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat, malah jadi bancakan oleh segelintir orang SUDAH 32 kali Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi, baik itu perubahan maupun penghapusan tentang beleid ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. TAHUN baru, harapan bar

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

MAFIA PERJURIAN KORUPSI PERADILAN MA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kronologi Vonis Bebas Ronald Tannur hingga Bongkar Mafia Peradilan di PN SurabayaKronologi Vonis Bebas Ronald Tannur hingga Bongkar Mafia Peradilan di PN SurabayaKasus Ronald Tannur membongkar borok mafia peradilan yang melibatkan hakim, ketua pengadilan, dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Baca lebih lajut »

(Hampir) Robohnya Pengadilan Kami(Hampir) Robohnya Pengadilan KamiLembaga penegak hukum, baik KPK maupun kejaksaan, agaknya masih enggan menjadikan korupsi peradilan sebagai prioritas.
Baca lebih lajut »

Perbedaan Putusan dan Penetapan dalam Sistem Peradilan Indonesia, Simak Contoh KasusnyaPerbedaan Putusan dan Penetapan dalam Sistem Peradilan Indonesia, Simak Contoh KasusnyaMemahami perbedaan mendasar antara putusan dan penetapan pengadilan, termasuk definisi, karakteristik, proses, dan implikasi hukumnya.
Baca lebih lajut »

Patrick Kluivert Tiba, Diiringi Sorak 'Indonesia, Indonesia, Indonesia'Patrick Kluivert Tiba, Diiringi Sorak 'Indonesia, Indonesia, Indonesia'Patrick Kluivert telah mendarat di Indonesia, tepatnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1/2025) petang.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Bantah Ada Peran Mafia Bola di Balik Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas IndonesiaErick Thohir Bantah Ada Peran Mafia Bola di Balik Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas IndonesiaKetua Umum PSSI Erick Thohir membantah adanya pengaruh tekanan dari mafia bola di balik pemecatan Shin Tae-yong dari jabatan pelatih kepala Timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »

Polri-BPOM Janji Berantas Mafia di Indonesia, Tak Ada Ampun!Polri-BPOM Janji Berantas Mafia di Indonesia, Tak Ada Ampun!Berita Polri-BPOM Janji Berantas Mafia di Indonesia, Tak Ada Ampun! terbaru hari ini 2025-01-10 15:59:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:27:22