MA Tolak Kasasi KPK, RJ Lino Dieksekusi ke Lapas Cipinang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

MA Tolak Kasasi KPK, RJ Lino Dieksekusi ke Lapas Cipinang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Putusan kasasi tetap menguatkan vonis pada tingkat banding terhadap RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap

Baca Juga Ia mengatakan terpidana RJ Lino selanjutnya dimasukkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan."Dibebankan pula dengan kewajiban melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp 500 juta," kata Ali. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut tetap memperkuat vonis pada tingkat banding. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap RJ Lino.

Atas putusan tersebut KPK mengajukan banding dan meminta agar RJ Lino divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan sebagaimana tuntutan JPU KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Jebloskan Eks Dirut Pelindo RJ Lino ke Lapas CipinangKPK Jebloskan Eks Dirut Pelindo RJ Lino ke Lapas CipinangEksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan vonis terhadap RJ Lino inkracht alias berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »

Kritik Putusan MK Menteri Nyapres Boleh Tidak Mundur, DPD: Kinerjanya Terganggu jika Ikut Kontestasi!Kritik Putusan MK Menteri Nyapres Boleh Tidak Mundur, DPD: Kinerjanya Terganggu jika Ikut Kontestasi!Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Menteri Kabinet Indonesia Maku ikut kontestasi pemilihan Pilpres atas seizin presiden dan tidak perlu
Baca lebih lajut »

Tindak Lanjuti Putusan MK, Bawaslu Akan Perketat Pengawasan Menteri yang Maju Pilpres 2024Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu kemarin, mengatakan, pengawasan menteri yang maju sebagai capres dan cawapres akan mirip dengan masa pemilihan kepala daerah sebelum pilkada serentak. Semuanya berpedoman pada UU Pemilu, Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

KPK eksekusi RJ Lino ke Lapas CipinangKPK eksekusi RJ Lino ke Lapas CipinangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:42:39