Kementerian Agama menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri, Herry Wirawan, yang dijatuhi hukuman mati
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan hakim melihat ada CCTV di lantai dua dan tiga rumah Ferdy Sambo, Saguling, Jaksel.Merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik , sejak tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa telah terjadi tren fluktuasi dalam sektor luas panen, produksi, dan produktivitas.
Adapun Norma Risma sebagai seorang istri dan anak merasa dikhianati oleh perbuatan tak senonoh suaminya Rozy Zay yang berselingkuh hingga...Sosok bocah perempuan bernama Malika Anastasya yang sempat dikabarkan hilang karena diculik selama satu bulan kini sudah ditemukan, Rabu .Partai Kebangkitan Bangsa diisukan bakal gabung dengan Koalisi Perubahan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak Kasasi, MA Tetap Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan - Pikiran-Rakyat.comDivonis hukuman pidana mati, MA menyatakan menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri, Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiMahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang dilayangkan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Insya Allah Seadil-adilnya Hukum |Republika OnlineHerry coba peruntungan dengan mengajukan kasasi ke MA demi dapat keringanan hukuman.
Baca lebih lajut »
MA tolak kasasi Herry Wirawan, Kuasa Hukum siapkan langkah lanjutan - ANTARA NewsTerkait MA yang menolak kasasi yang dilayangkan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, kuasa hukum terdakwa akan siapkan langkah lanjutan. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Kasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian Herry tetap divonis dengan pidana mati.
Baca lebih lajut »