Pihak MA tak pernah tahu ada pengajuan fatwa hukum terkait terpidana Djoko Tjandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung tak tahu-menahu perihal adanya upaya penerbitan fatwa hukum terkait terpidana korupsi Djoko Sugiarto Tjandra. Ketua Muda MA Bidang Pengawasan, Andi Samsan Nganro mengatakan, kamar tertinggi yudikatif tersebut tak pernah tahu adanya pengajuan fatwa hukum yang terkait terpidana korupsi Bank Bali 1999 tersebut. Baca Juga “Kami baru tahu dari berita di media,” kata Andi lewat pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Selasa malam.
“Pastikan dulu, apakah memang pihak Djoko Tjandra, sudah mengajukannya,” kata Andi. Terkait dengan dugaan adanya peran tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dikatakan menjanjikan fatwa MA untuk terpidana Djoko Tjandra, Andi menegaskan tak mau berspekulasi. Sebab kata Andi, tak ada dalam basis catatan MA, tentang adanya permohonan, juga permintaan dari pihak manapun terkait dengan fatwa hukum Djoko Tjandra. “Kami belum tahu urusan permohonan fatwa hukum ke MA terkait terpidana Djoko S Tjandra itu. Untuk itu kami tidak perlu menanggapi itu,” sambung Andi.
Sebelumnya, penyidikan di Kejakgung menduga peran tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam skandal Djoko Tjandra terkait dengan usaha penerbitan fatwa di Mahkamah Agung . “Objeknya fatwa MA. Isi fatwanya apa yang dijanjikan, ini belum tuntas,” kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah saat dijumpai di Jakarta, Senin malam. Pinangki diduga menerima uang senilai 500 ribu dolar AS, atau sekira Rp 7 miliar, dari Djoko Tjandra terkait janji penerbitan fatwa MA tersebut.
Pasal-pasal tersebut, terkait dengan ancaman pidana suap, dan gratifikasi, serta permufakatan jahat. Tersangka jaksa Pinangki, kini berada dalam tahanan di Rutan Salemba, cabang Kejakgung di Jakarta Selatan . Jabatannya selaku Kepala Subbagian Biro Perencanaan di Kejakgung, pun dicopot sebelum ditetapkan tersangka, pada Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Diduga Tahu Kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko TjandraJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra. jaksapinangki djokotjandra
Baca lebih lajut »
Penyidik: Pinangki Janjikan Fatwa MA ke Djoko Tjandra |Republika Online'Objeknya fatwa MA. Isi fatwanya apa yang dijanjikan, ini belum tuntas.'
Baca lebih lajut »
KY Investigasi Rencana Fatwa untuk Djoko Tjandra di MA |Republika OnlineKY investigasi dugaan keterlibatan Hakim MA dalam skandal Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Sempat SakitTersangka Pinangki Sirna Malasari diduga berperan dalam memuluskan permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Kejakgung: Barang Bukti Djoko Tjandra Sudah Dieksekusi |Republika OnlineKejakgung mengatakan barang bukti Rp546 miliar Djoko Tjandra sudah dieksekusi.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Pemberian ke Jaksa Pinangki |Republika OnlinePenyidik JAM Pidsus memeriksa Djoko Tjandra terkait pemberian ke Pinangki.
Baca lebih lajut »