Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih

Indonesia Berita Berita

Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Beredar kabar soal pelarangan hingga pengusiran saat pengibaran bendera merah putih oleh mahasiswa di puncak Bukit Kembang Kuning Suralaya. UpacaraPengibaranBendera

jpnn.com, JAKARTA - Eman Sulaiman, Lurah Suralaya, Cilegon, Banten membantah kabar soal pelarangan hingga pengusiran saat pengibaran bendera merah putih di puncak Bukit Kembang Kuning. Menurut dia, kabar yang sempat tersebar di media sosial itu hoaks belaka. Eman mengatakan, masyarakat Suralaya tidak keberatan dengan adanya kegiatan pengibaran bendera merah putih pada momen perayaan Hari Kemerdekaan yang sakral.

“Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan itu, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial,” ujar Eman. Dia menjelaskan, masyarakat Suralaya sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam di tenda di bukit yang beken disebut dengan Bukit Teletubbies tersebut, tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akses Rumah Lansia di Makassar Ditembok, Lurah: Mereka Tak Mau DimediasiAkses Rumah Lansia di Makassar Ditembok, Lurah: Mereka Tak Mau DimediasiLurah Kassi-kassi, Kota Makassar, Nurdado P sudah mencoba memediasi kakek Hamzah dan nenek Halimah yang akses rumahnya ditembok, tapi keduanya menolak. Lansia Makassar
Baca lebih lajut »

Eks Lurah Grogol Selatan Diperiksa 7 Jam soal e-KTP DjoktjanEks Lurah Grogol Selatan Diperiksa 7 Jam soal e-KTP DjoktjanPolisi mencecar mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan soal proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra dan perkenalannya dengan pengacara Anita Kolopaking.
Baca lebih lajut »

Kasus E-KTP Djoko Tjandra, Mantan Lurah Grogol Dicecar 22 PertanyaanKasus E-KTP Djoko Tjandra, Mantan Lurah Grogol Dicecar 22 PertanyaanMantan lurah Grogol Asep Subhan dinonaktifkan setelah ketahuan menerbitkan KTP untuk Djoko yang saat itu masih menjadi buron jaksa.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol SelatanUsut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol SelatanPenyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. KasusDjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Bekas Lurah Grogol Selatan Jelaskan Pembuatan e-KTP Joko TjandraBekas Lurah Grogol Selatan Jelaskan Pembuatan e-KTP Joko TjandraBekas Grogol Selatan Jelaskan Pembuatan e-KTP Joko Tjandra. Asep diminta menjelaskan dari 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan pun berlangsung sekitar delapan jam.
Baca lebih lajut »

Polisi Periksa Lurah yang Layani Pembuatan KTP-e Joko TjandraPolisi Periksa Lurah yang Layani Pembuatan KTP-e Joko TjandraPolisi Periksa Lurah yang Layani Pembuatan KTP-e Joko Tjandra. Penyidik memeriksa Agus karena pernah menerbitkan KTP elektronik (KTP-el) kepada Joko Tjandra saat buron.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 05:36:42