Mantan lurah Grogol Asep Subhan dinonaktifkan setelah ketahuan menerbitkan KTP untuk Djoko yang saat itu masih menjadi buron jaksa.
Mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan dimintai keterangan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus pengeluaran dokumen palsu terkait pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.- Bareskrim Polri hari ini, Selasa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan, sebagai saksi terkait kasus pembuatan E-KTP Djoko Soegianto Tjandra.
Subhan dinonaktifkan setelah ketahuan menerbitkan KTP untuk Djoko yang saat itu masih menjadi buron jaksa. KTP itu lalu digunakan untuk mengurus paspor.“Pemeriksaan dimulai jam 10.00 hingga jam 17.00. Penyidik mengajukan 22 pertanyaan. Misalnya perkenalan lurah dengan Anita dan Djoko,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono Selasa .
Anita adalah pengacara Djoko yang saat ini juga sudah dikurung terkait surat jalan asli tapi palsu. Sementara Asep masih berstatus saksi. “Juga ditanya pertemuan lurah dengan Anita dan Djoko di Kelurahan Grogol Selatan, proses pembuatan surat keterangan domisili dan Proses e-KTP, dan terkait kedatangan Djoko dalam perekaman e-KTP di kantor Lurah Grogol Selatan,” tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol SelatanPenyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. KasusDjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Bekas Lurah Grogol Selatan Jelaskan Pembuatan e-KTP Joko TjandraBekas Grogol Selatan Jelaskan Pembuatan e-KTP Joko Tjandra. Asep diminta menjelaskan dari 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan pun berlangsung sekitar delapan jam.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Lurah yang Layani Pembuatan KTP-e Joko TjandraPolisi Periksa Lurah yang Layani Pembuatan KTP-e Joko Tjandra. Penyidik memeriksa Agus karena pernah menerbitkan KTP elektronik (KTP-el) kepada Joko Tjandra saat buron.
Baca lebih lajut »
Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar'Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000,' jelas BI | dirgahayuindonesia Money
Baca lebih lajut »
Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 LembarUntuk bisa mendapatakan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun RI
Baca lebih lajut »
Kepemilikan KTP Elektronik di Cianjur Hampir 95%Pada masa pandemi covid-19, Disdukcapil Kabupaten Cianjur membuat terobosan dengan mendistribusikan langsung KTP elektronik serta administrasi kependudukan lainnya bersama PT Pos.
Baca lebih lajut »