Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, itu merupakan hasil niat baik pemerintah.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta PramudhiazOrganisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan kini bisa memiliki izin tambang.mengatakan, itu merupakan hasil niat baik pemerintah.
Sebab, kata Luhut, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan ini sangat rawan konflik kepentingan.
Izin Tambang Ormas Rumah Ibadah Industri Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut Pastikan Elon Musk Tiba di Bali Besok Pagi untuk Resmikan Starlink dan Hadiri World Water Forum 2024Elon Musk, sebut Luhut, akan menjadi pembicara utama dalam event World Water Forum ke-10.
Baca lebih lajut »
Luhut soal Starlink Ancam Operator Internet Lokal: Semua Harus BerkompetisiLuhut Binsar Pandjaitan sebut Starlink akan bisa dinikmati oleh masyarakat umum dan harganya lebih murah.
Baca lebih lajut »
Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Luhut Sebut Bisa buat Bangun Rumah Ibadah-SekolahPemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan ini merupakan niat baik pemerintah.
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Masih Ada Saja yang Tidak Senang China Garap Hilirisasi Nikel RIMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih ada saja yang tidak senang investasi China mengalir masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Diluncurkan September 2024, Luhut Sebut Potensi Minyak Jelantah Jadi Avtur Capai Rp 12 Triliun Per TahunPT Pertamina (Persero) tengah mengembangkan bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF), yang berbahan baku minyak jelantah.
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Avtur dari Minyak Jelantah Bisa Bikin Cuan Rp13 T, Diluncurkan September 2024Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah menargetkan akan meluncurkan Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada September 2024.
Baca lebih lajut »